LUWU, Trotoar.id— Bupati Luwu, Patahudding, menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi. Acara berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga :
Dalam prosesi pelantikan, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Patahudding mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu masih menghadapi sejumlah persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama, di antaranya tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, peran muballigh dan muballigha sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda.
“Dakwah harus adaptif dan mampu menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan perlindungan anak, Pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA.
Bupati menjelaskan, apabila terdapat keperluan mendesak seperti tugas sekolah, anak-anak wajib didampingi orang tua atau keluarga terdekat.
Ia berharap kegiatan pembekalan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas dakwah para muballigh dan muballigha agar lebih kontekstual, solutif, dan konstruktif, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia. (*)




Komentar