Makassar, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas desain strategis dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara berlangsung di Ruang VIP Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, serta unsur pimpinan daerah lainnya.
Baca Juga :
Agenda kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai representasi pemerintah daerah.
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Secara khusus, pemeriksaan kinerja ini menitikberatkan pada desain strategis serta kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam merumuskan program yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi rujukan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
DPRD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan guna mendorong perbaikan kebijakan dan optimalisasi program di sektor ketahanan pangan.
Menurutnya, penguatan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi dan distribusi, tetapi juga menyangkut efektivitas perencanaan, penganggaran, serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Kegiatan diakhiri dengan sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dan perwakilan entitas terperiksa, sebelum kemudian ditutup secara resmi.
Momentum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.



Komentar