Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Bangunan Liar di Panakkukang, Lapak 30 Tahun di Area Pemakaman Dibongkar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 15 Februari 2026 19:05

Pemkot Makassar Tertibkan Bangunan Liar di Panakkukang, Lapak 30 Tahun di Area Pemakaman Dibongkar

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di wilayah Kecamatan Panakkukang, Minggu (15/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.

Penertiban menyasar satu unit lapak yang berada di sekitar kawasan Pemakaman Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, RT 11 RW 3. Bangunan tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang.

Selain berdiri di atas fasilitas umum, lokasi tersebut juga dilaporkan warga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Lurah Panaikang, Muthmainnah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh tim gabungan kecamatan dan kelurahan bersama perangkat RT/RW setempat sebagai tindak lanjut atas laporan warga.

“Lapak yang kami tertibkan satu unit. Berdasarkan informasi warga, bangunan itu kosong pada siang hari, namun malam hari sering ditempati untuk berkumpul,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Panakkukang Syahril, Sekretaris Kecamatan Rendra, unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar (Satpol PP), serta tokoh masyarakat setempat. Proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif.

Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang di dalam lapak, di antaranya alat kontrasepsi, alas duduk, botol-botol bekas lem, serta penerangan sederhana berupa lilin.

Menurut Muthmainnah, temuan botol lem tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut pada malam hari.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban telah melalui tahapan imbauan sebelumnya. Pemerintah setempat telah memberikan peringatan secara lisan sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran.

“Penertiban ini bagian dari upaya menata wilayah agar tetap tertib dan tidak disalahgunakan. Ini bukan ditujukan kepada identitas kelompok tertentu, melainkan murni penegakan aturan,” tegasnya.

Pemkot Makassar memastikan bahwa setiap proses penataan dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait, guna menghindari gesekan di lapangan.

Dengan dibongkarnya lapak tersebut, kawasan sekitar Pemakaman Panaikang diharapkan kembali berfungsi optimal, lebih bersih, serta memberikan rasa aman bagi warga yang bermukim maupun melintas di Jalan Urip Sumoharjo.

Penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang kota secara tertib, adil, dan inklusif, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:07
Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung penuh pel...
Metro13 Juni 2026 19:06
TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Se...
Metro13 Juni 2026 18:59
Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Alumni Pendidikan Tinggi Kep...
Metro13 Juni 2026 18:54
Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari kalang...