MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata wajah kota terus menuai dukungan dari legislatif.
Langkah tegas namun humanis dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.
Politisi dari Partai NasDem itu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan kota yang dinilai mengembalikan hak-hak masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Ari menilai, dalam kurun waktu puluhan tahun pergantian kepemimpinan di Makassar, baru kali ini dirinya melihat progres penataan kota yang konsisten dan terukur.
“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, meski masa kepemimpinan Munafri Arifuddin baru berjalan sekitar satu tahun, perubahan sudah mulai tampak, terutama dalam pengembalian fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase.
Ia bahkan menyebut siap “pasang badan” mengawal Pemkot dalam proses penataan lapak liar yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum.
Ari mengakui bahwa menertibkan PKL bukan perkara mudah, terlebih sejumlah lapak telah berdiri selama puluhan tahun dan diduga ada yang diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
Namun, ia mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah. Proses komunikasi dan sosialisasi dinilai menjadi kunci sehingga penertiban berjalan kondusif tanpa gesekan berarti.
“Pemerintah hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan mencarikan solusi,” jelasnya.
Meski mendukung penuh penertiban, Ari tetap meminta agar Pemkot menyiapkan solusi konkret berupa relokasi atau penataan ulang lokasi berdagang, sehingga para PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan.
“Penataan harus disertai solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Menurut Ari, kebijakan ini bukan semata soal estetika kota, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan. Pedagang memiliki hak untuk mencari nafkah, namun pejalan kaki juga memiliki hak atas keselamatan dan kenyamanan.
Selama ini, kata dia, banyak trotoar di Makassar yang tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.
“Semua masyarakat Makassar punya hak yang sama. Jangan sampai hak pejalan kaki terabaikan,” ungkapnya.
Ia berharap penataan tidak hanya menyasar trotoar dan drainase, tetapi juga kawasan pasar di tengah kota agar tampil lebih representatif dan mencerminkan wajah Makassar yang semakin maju.
Dengan dukungan legislatif dan komitmen eksekutif, penataan kota diharapkan berjalan berkelanjutan—menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan warga, serta estetika kota menuju metropolitan yang modern dan tertata. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan…
This website uses cookies.