Pemda Barru

Bupati Barru dan PN Barru Teken MoU, Hadirkan Layanan Peradilan Digital Terpadu

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 26 Februari 2026 16:02

Bupati Barru dan PN Barru Teken MoU, Hadirkan Layanan Peradilan Digital Terpadu
8 / 100 Skor SEO

Barru, Trotoar.id— Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama penyelenggaraan layanan peradilan terpadu berbasis digital.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dan Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, di Ruang Rapat Lantai 5 Menara Mall Pelayanan Publik Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua institusi untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih cepat, mudah diakses, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga  Temuan Tindak Pelanggaran Pemilu, Diungkit Ketua Bawaslu Selayar di Penghujung Tahun 2019 

Bupati Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya reformasi pelayanan publik, khususnya dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan peradilan yang lebih efisien dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Dalam implementasinya, kerja sama ini mencakup dua program utama, yakni:

  • TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik)
    Program ini memungkinkan pelaksanaan sidang perkara permohonan tertentu secara elektronik yang dapat diakses dari beberapa kecamatan, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
  • TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan)
    Layanan ini menyediakan akses administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana nonpidana, serta bantuan hukum dalam satu lokasi terpadu yang terhubung dengan Mall Pelayanan Publik dan sistem daring.
Baca Juga  Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD

Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung yang menempatkan peradilan sebagai pelayan masyarakat.

Ia menegaskan, layanan difokuskan pada perkara permohonan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi hukum tanpa proses yang berbelit.

Baca Juga  Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA Barru, Perkuat Silaturahmi dan Peran Warga Wajo

Ke depan, Pengadilan Negeri Barru akan melakukan sosialisasi kepada pengelola Mall Pelayanan Publik, para camat, serta instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Langkah ini dilakukan agar implementasi program berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri Barru berharap layanan peradilan menjadi lebih inklusif, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi ini sekaligus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan di daerah.

Penulis : ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...