Pemkot Makassar

Cuaca Ekstrem, Dinas Pendidikan Kota Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari 2026

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 26 Februari 2026 00:41

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring (belajar dari rumah) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir.

Dalam surat edaran dijelaskan, keputusan tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Berdasarkan prakiraan tersebut, kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan sistem pembelajaran daring/online.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan dari rumah.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari kediaman masing-masing. Peran orang tua atau wali murid juga ditekankan dalam mendampingi serta memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar secara disiplin.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan Makassar berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta menjamin kelancaran proses pendidikan di tengah kondisi cuaca ekstrem. (*)

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Mei 2026 20:55
Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Resmi Dibuka, Appi: Jadi Inspirasi Kolaborasi Sosial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447 Hijriah/2026 yang digelar...
Daerah27 Mei 2026 18:08
Bupati Andi Utta Apresiasi Qurban Bersama KM Bulukumba, 13 Sapi Disalurkan hingga Pelosok Desa
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kerukunan Masyarakat Bulukumba (K...
News27 Mei 2026 15:53
Wakil Bupati Luwu Salat Idul Adha Bersama Warga Walenrang, Serukan Kepedulian Sosial
LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung Wakil Bupati Luw...
Metro27 Mei 2026 14:48
Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Iduladha Wali Kota Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang digelar Wali Kota ...