Pemkot Makassar

Tahun 2026, Pemkot Makassar Masih Terapkan Moratorium Mutasi ASN

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 06 Maret 2026 22:32

Tahun 2026, Pemkot Makassar Masih Terapkan Moratorium Mutasi ASN

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah ke lingkungan Pemkot Makassar hingga tahun 2026.

Kebijakan ini membuat seluruh pengajuan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah daerah lain ke lingkup Pemkot Makassar untuk sementara tidak diproses.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa moratorium tersebut telah diberlakukan sejak 1 Juli 2025 dan hingga kini belum dicabut oleh pemerintah kota.

“Moratorium ini masih diberlakukan sampai sekarang, termasuk di tahun 2026. Jadi untuk sementara waktu tidak ada pegawai PNS dari luar yang bisa pindah masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” kata Kamelia Thamrin Tantu, Jumat (6/3/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 100.3.4/3994/BKPMSDMD/VI/2025 tentang Penghentian Sementara Proses Pindah atau Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Surat edaran itu ditetapkan pada 30 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Selama surat edaran tersebut belum dicabut, BKPSDM tetap menjalankan kebijakan moratorium sebagaimana yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.

Menurut Kamelia, salah satu tujuan utama diberlakukannya moratorium tersebut adalah untuk mengendalikan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar agar tidak meningkat secara signifikan.

“Dampaknya bisa kita lihat dari belanja pegawai yang tidak naik secara drastis. Memang tetap ada kenaikan, tetapi tidak terlalu fantastis,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kamelia, belanja pegawai di lingkungan Pemkot Makassar masih berada di kisaran 32 persen dari total APBD.

Angka tersebut dinilai masih berada di atas batas ideal yang diharapkan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kota memilih menahan sementara penerimaan ASN melalui jalur mutasi dari luar daerah hingga komposisi belanja pegawai dapat ditekan.

“Kalau nanti belanja pegawai sudah bisa turun sampai di bawah 30 persen, kemungkinan moratorium ini bisa dibuka kembali,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum moratorium diberlakukan, porsi belanja pegawai di APBD Makassar juga berada di atas angka 32 persen.

Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan bagi Wali Kota Makassar untuk menghentikan sementara proses mutasi masuk ASN dari luar daerah.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku secara mutlak. Pemkot Makassar masih membuka kemungkinan mutasi bagi tenaga tertentu yang dinilai sangat dibutuhkan, khususnya di sektor kesehatan.

Menurut Kamelia, jika Dinas Kesehatan Kota Makassar menyampaikan kebutuhan tenaga medis tertentu seperti dokter spesialis atau tenaga kesehatan dengan keahlian khusus, maka wali kota tetap dapat memberikan izin untuk proses mutasi masuk.

“Untuk tenaga kesehatan biasanya tetap dibuka. Jika Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan tenaga dokter atau spesialis di bidang tertentu, itu bisa diizinkan oleh Pak Wali untuk masuk,” jelasnya.

Namun di luar kebutuhan mendesak tersebut, proses mutasi ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar masih akan ditangguhkan hingga kebijakan moratorium dicabut secara resmi. (*)

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 16:47
Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6, Tangani 20 Ruas Jalan di Sembilan Daerah
Luwu, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi melakukan groundbreaking pembang...
Metro08 Juli 2026 16:42
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk Keluarga Anak Korban Tenggelam di Pantai 99 Kubah
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga almarhum Muh Hafid ...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...