MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemerintah Kota Makassar.
Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar Muh. Ilham Rasul.
Santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen. Program ini diberikan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial bagi ASN dan keluarganya.
Manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.
Adapun total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir mencapai Rp119.650.300.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar Muh. Ilham Rasul menjelaskan bahwa pemberian Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi ASN yang meninggal dunia merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan negara kepada aparatur beserta keluarganya.
Menurutnya, manfaat tersebut dikelola dan disalurkan oleh PT Taspen sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN.
“Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujarnya.
Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi ASN.
Ilham juga menyampaikan bahwa PT Taspen bersama Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun maupun pembayaran santunan kematian.
“PT Taspen saat ini telah menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian. Sehingga hak-hak ASN yang meninggal dunia maupun ahli warisnya dapat diproses dan disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) juga memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
Fasilitasi tersebut meliputi dukungan dalam proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.
Melalui sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar, diharapkan pelayanan terhadap ASN dan ahli warisnya dapat terus ditingkatkan sehingga proses pemenuhan hak-hak ASN berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat. (*)




Komentar