DPRD Makassar

DPRD Makassar Terima Aspirasi PKL Losari, Desak Penundaan Relokasi Hingga Usai Lebaran

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 12 Maret 2026 15:55

DPRD Makassar Terima Aspirasi PKL Losari, Desak Penundaan Relokasi Hingga Usai Lebaran

MAKASSAR , Trotoar.id — DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes para PKL yang menilai rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar terkesan sepihak dan tidak melalui dialog yang memadai dengan para pedagang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar Rasmin.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis A. Misbah, juga langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola kawasan di lapangan. 

Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban maupun penggusuran ditunda sementara waktu, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan.

“Dari sisi kemanusiaan, tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas Muchlis.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar dr. Udin Saputra Malik memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. 

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif dalam menegakkan aturan.

“Prinsipnya harus win-win solution. Sebelum menertibkan, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus ditegakkan secara adil, baik kepada pedagang kecil maupun pelaku usaha besar, agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih yang bisa memicu konflik sosial,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Biasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, diantaranya menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan, meminta dilakukannya kajian sosial-ekonomi secara komprehensif sebelum pemindahan, mendesak pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari, serta menagih komitmen politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.

DPRD Kota Makassar menegaskan akan mengawal aspirasi tersebut hingga ditemukan titik temu yang dapat menjaga penataan kawasan kota sekaligus tidak mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...