Pemprov Sulsel

Utamakan Kepentingan Anak, UPT PPA Sulsel Kawal Dugaan TPPO Bayi di Makassar Meski Laporan Dicabut

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 30 Maret 2026 11:06

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

MAKASSAR, Trotoar.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mengawal penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi yang terjadi di Kota Makassar.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penjualan bayi oleh ibu kandungnya sendiri. Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya bayi yang diduga menjadi korban TPPO, sementara dua anak lainnya tidak terkait dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi awal dengan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan anak.

“Kami menerima informasi terkait dugaan penjualan salah satu anak, yaitu bayi, oleh ibu kandungnya di Makassar. Sejak itu, kami langsung melakukan langkah penanganan terpadu,” ujar Yessy, Senin (30/3/2026).

Dalam proses penanganan, UPT PPA Sulsel berkoordinasi intensif dengan Tim PPA PPO Polda Sulsel serta UPTD PPA Kota Makassar guna menyamakan langkah dalam penanganan kasus yang sensitif tersebut.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan tindakan cepat. Pada Kamis (26/3/2026), Tim PPA PPO Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang bayi laki-laki berusia empat bulan dari wilayah Kabupaten Jeneponto dan membawanya ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, terlapor berinisial M yang merupakan ibu kandung bayi tersebut turut diamankan dan dibawa ke Posko PPO Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Selanjutnya, UPT PPA Provinsi Sulsel bersama UPTD PPA Kota Makassar melakukan penjangkauan langsung ke kediaman pelapor berinisial A, yang merupakan ayah kandung dari ketiga anak tersebut, guna memastikan kondisi psikologis serta kelayakan lingkungan pengasuhan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anak mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk jaminan hak tumbuh kembang, keamanan, serta lingkungan yang layak sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam perkembangan kasus, pihak keluarga mengambil keputusan untuk mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. Keputusan tersebut diambil oleh pelapor dengan pertimbangan bahwa seluruh anak telah kembali dan kini berada dalam pengasuhan dirinya sebagai ayah kandung.

Diketahui, anak pertama berusia empat tahun sebelumnya memang berada bersama ayahnya, sementara anak kedua yang berusia dua tahun sempat diasuh oleh neneknya dari pihak ibu. Kini, setelah bayi berhasil diamankan, ketiga anak tersebut telah berkumpul kembali dalam satu pengasuhan keluarga.

Meski laporan telah dicabut, UPT PPA Sulsel menegaskan bahwa pendampingan tidak akan dihentikan. Pengawasan dan intervensi tetap dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta mencegah potensi risiko di masa mendatang.

“Pendampingan tetap kami lakukan secara berkelanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya, agar ketiga anak ini mendapatkan perlindungan optimal,” tegas Yessy.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan agar setiap kasus yang melibatkan anak selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

UPT PPA Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami siap memberikan pendampingan dan perlindungan demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Mei 2026 14:46
Buka Peluang Investasi, Bupati Syaharuddin Alrif Tawarkan Potensi Besar Sidrap ke Apindo
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan keseriusannya dalam menarik investasi dengan menggelar pertemuan st...
Nasional19 Mei 2026 14:23
WNI Asal Sulsel “Diculik” Tentara Israel Saat Ikut Misi Kemanusiaan ke Palestina
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Seorang warga Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh tentara Zionis Israel di ...
Daerah18 Mei 2026 22:03
Pemkab Sidrap Raih Dua Penghargaan Literasi dan Kearsipan Tingkat Provinsi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provin...
Metro18 Mei 2026 21:59
Satgas Drainase Diterjunkan, Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Makassar Berhasil Surut
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) sempat menyebabkan gena...