Metro

Utamakan Kepentingan Anak, UPT PPA Sulsel Kawal Dugaan TPPO Bayi di Makassar Meski Laporan Dicabut

Pemprov Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mengawal penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi yang terjadi di Kota Makassar.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penjualan bayi oleh ibu kandungnya sendiri. Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya bayi yang diduga menjadi korban TPPO, sementara dua anak lainnya tidak terkait dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi awal dengan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan anak.

“Kami menerima informasi terkait dugaan penjualan salah satu anak, yaitu bayi, oleh ibu kandungnya di Makassar. Sejak itu, kami langsung melakukan langkah penanganan terpadu,” ujar Yessy, Senin (30/3/2026).

Dalam proses penanganan, UPT PPA Sulsel berkoordinasi intensif dengan Tim PPA PPO Polda Sulsel serta UPTD PPA Kota Makassar guna menyamakan langkah dalam penanganan kasus yang sensitif tersebut.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan tindakan cepat. Pada Kamis (26/3/2026), Tim PPA PPO Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang bayi laki-laki berusia empat bulan dari wilayah Kabupaten Jeneponto dan membawanya ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, terlapor berinisial M yang merupakan ibu kandung bayi tersebut turut diamankan dan dibawa ke Posko PPO Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Selanjutnya, UPT PPA Provinsi Sulsel bersama UPTD PPA Kota Makassar melakukan penjangkauan langsung ke kediaman pelapor berinisial A, yang merupakan ayah kandung dari ketiga anak tersebut, guna memastikan kondisi psikologis serta kelayakan lingkungan pengasuhan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anak mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk jaminan hak tumbuh kembang, keamanan, serta lingkungan yang layak sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam perkembangan kasus, pihak keluarga mengambil keputusan untuk mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. Keputusan tersebut diambil oleh pelapor dengan pertimbangan bahwa seluruh anak telah kembali dan kini berada dalam pengasuhan dirinya sebagai ayah kandung.

Diketahui, anak pertama berusia empat tahun sebelumnya memang berada bersama ayahnya, sementara anak kedua yang berusia dua tahun sempat diasuh oleh neneknya dari pihak ibu. Kini, setelah bayi berhasil diamankan, ketiga anak tersebut telah berkumpul kembali dalam satu pengasuhan keluarga.

Meski laporan telah dicabut, UPT PPA Sulsel menegaskan bahwa pendampingan tidak akan dihentikan. Pengawasan dan intervensi tetap dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta mencegah potensi risiko di masa mendatang.

“Pendampingan tetap kami lakukan secara berkelanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya, agar ketiga anak ini mendapatkan perlindungan optimal,” tegas Yessy.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan agar setiap kasus yang melibatkan anak selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

UPT PPA Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami siap memberikan pendampingan dan perlindungan demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Appi–Aliyah Salat Idul Adha Bersama Warga di Karebosi, Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di…

3 menit ago

Abrasi Sungai Walanae Ancam Permukiman dan Lahan Pertanian di Wajo, DPR RI Minta Penanganan Cepat

WAJO — Ancaman abrasi Sungai Walanae di wilayah perbatasan Kabupaten Wajo dan Bone kian mengkhawatirkan.…

9 menit ago

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Berkualitas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah…

11 menit ago

Urat Nadi Lumbung Pangan Terputus, Bupati Sidrap Perjuangkan Hibah Rp15,4 Miliar ke BNPB

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tancap gas memperjuangkan pemulihan infrastruktur vital pascabencana.…

15 menit ago

DPRD Parepare Usul Hibah Aset 5 Hektare Milik Pemprov Sulsel untuk Warga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare mengajukan usulan agar aset lahan seluas sekitar…

2 jam ago

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

20 jam ago

This website uses cookies.