SIDRAP, Trotoar.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang mulai melakukan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai langkah konkret mendorong digitalisasi di sektor pendidikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi sekolah menuju sistem berbasis digital yang lebih modern, efisien, dan aman.
Penerapan TTE tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan TTE bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga :
Kegiatan perdana dipusatkan di UPT SDN 4 Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kamis (2/4/2026), yang menjadi lokasi awal implementasi program ini.
Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, memimpin langsung proses aktivasi sertifikat elektronik bersama Kepala Bidang Persandian, Amsir Muan.
Mahluddin menjelaskan, penerapan TTE merupakan bagian dari akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, penggunaan TTE memungkinkan proses administrasi dan persuratan dilakukan tanpa ketergantungan pada tanda tangan basah, sehingga mempercepat layanan sekaligus meningkatkan keamanan dokumen.
“Kita ingin memacu digitalisasi hingga ke tingkat satuan pendidikan. Melalui TTE ini, dokumen dinas memiliki keabsahan hukum yang kuat dan tidak dapat dimanipulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini juga memberikan fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam menjalankan tugas administrasi secara lebih modern.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para kepala SD, serta operator sekolah yang bertanggung jawab terhadap aplikasi persuratan digital.
Kehadiran operator dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi teknis antara pejabat penandatangan dengan sistem administrasi berbasis digital yang digunakan di masing-masing sekolah.
Sementara itu, Amsir Muan menyampaikan bahwa program penerbitan TTE ini tidak hanya berhenti di Kecamatan Maritengngae.
Tim Kominfo Sidrap akan melanjutkan kegiatan serupa ke kecamatan lain sesuai jadwal yang telah disusun secara bertahap.
“Penerapan TTE ini diharapkan mampu membawa transformasi sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap menjadi lebih transparan dan sepenuhnya berbasis teknologi digital,” tandasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Sidrap optimistis digitalisasi sektor pendidikan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.



Komentar