Pemda Luwu Utara

Resmi! Bupati Luwu Utara Serahkan Surat Perpanjangan Kontrak PPPK Tenaga Pendidik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 03 April 2026 23:05

Resmi! Bupati Luwu Utara Serahkan Surat Perpanjangan Kontrak PPPK Tenaga Pendidik

LUWU UTARA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada ratusan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, pada momentum Apel Akbar yang dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal, Kamis (3/4/2026), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu Utara.

Momen ini menjadi kabar menggembirakan bagi para guru PPPK yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah berjuluk Bumi La Maranginang tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidik PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, sembari mengingatkan pentingnya menjaga dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Selamat kepada seluruh PPPK guru yang hari ini menerima perpanjangan kontrak kerja. Tetaplah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga setiap pengabdian kita mendapat berkah dari Allah SWT,” ujar Andi Rahim di hadapan para peserta apel.

Ia menjelaskan, perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda di Luwu Utara.

Selain itu, momentum Halalbihalal yang dirangkaikan dalam kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antar aparatur sipil negara pasca perayaan Idulfitri.

Bupati menambahkan bahwa perpanjangan kontrak ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan.

Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah, sehingga keberadaan guru PPPK sangat vital dalam menjaga stabilitas sistem pendidikan daerah.

“Hari ini kita melanjutkan kontrak PPPK yang sebelumnya berakhir pada Februari lalu. Ini adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Rahim berharap adanya kepastian status kerja ini dapat meningkatkan motivasi para guru dalam memberikan pengajaran terbaik kepada peserta didik.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nilai moral dan etika yang kuat.

Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, para tenaga pendidik diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan maksimal dalam mengembangkan potensi siswa di masing-masing wilayah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sendiri terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penguatan peran tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan.

Penulis : Lhr

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...