SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dan transparan dalam menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan itu disampaikan saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam entry meeting di Ruang Rapat Bupati Sidrap, Selasa (7/4/2026), yang turut dihadiri Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, serta jajaran pengelola keuangan daerah.
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan bahwa audit BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menguji integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga :
“Ini bukan sekadar formalitas. Audit ini menjadi cermin sejauh mana tata kelola keuangan kita berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Ia secara khusus mengingatkan OPD agar tidak menunda ataupun menyembunyikan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Menurutnya, kesiapan data yang akurat dan terbuka menjadi indikator utama komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang bersih.
“Jangan ada keterlambatan apalagi pengaburan data. Berikan informasi yang valid agar proses pemeriksaan berjalan objektif,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurkanaah menilai hasil audit BPK akan menjadi tolok ukur penting dalam menentukan arah perbaikan kebijakan keuangan daerah ke depan.
Temuan-temuan yang muncul diharapkan tidak hanya disikapi secara administratif, tetapi juga menjadi dasar pembenahan sistemik.
Kehadiran tim BPK ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Sidrap untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pengelolaan keuangan yang akuntabel di tengah tuntutan publik terhadap transparansi anggaran yang semakin tinggi.
Sementara itu, pihak BPK dalam pemaparannya menjelaskan ruang lingkup serta tahapan audit yang akan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung di Kabupaten Sidrap, termasuk fokus pada kepatuhan, efektivitas belanja, hingga potensi risiko dalam pengelolaan anggaran.
Dengan pengawasan yang ketat dan keterbukaan dari seluruh OPD, audit ini diharapkan tidak hanya menghasilkan opini, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.



Komentar