MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin (13/4/2026) di ruang rapat Komisi B yang berlokasi di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Baca Juga :
Melalui forum tersebut, Komisi B melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap efektivitas berbagai program kerja yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kinerja, sekaligus menemukan berbagai catatan strategis yang dapat menjadi bahan perbaikan di masa mendatang.
Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi B menekankan pentingnya peningkatan efektivitas program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup kerja komisi.
Sinergi antara legislatif dan perangkat daerah, termasuk sejumlah biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang turut hadir, dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan adanya pembahasan LKPJ ini, DPRD Sulsel berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kinerja serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat kerja berlangsung dengan suasana konstruktif, diwarnai diskusi aktif antara anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah.



Komentar