Daerah

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

Pemda Sidrap

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha penggilingan padi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para pelaku usaha penggilingan padi.

Turut hadir Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Marwati, serta pengurus Perpadi Sidrap.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa sektor penggilingan padi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sektor ini juga memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kesehatan akibat lingkungan kerja.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut mencakup berbagai perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pemilik usaha penggilingan padi di Sidrap untuk segera mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program BPJamsostek.

Sementara itu, Marwati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

“Tercatat sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang membahas manfaat serta aspek hukum program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat, sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda SIdrap

BERITA TERKAIT

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

9 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

9 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

10 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

11 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

11 jam ago

Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap

SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…

14 jam ago

This website uses cookies.