Pemda Sidrap

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 15 April 2026 14:54

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha penggilingan padi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para pelaku usaha penggilingan padi.

Turut hadir Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Marwati, serta pengurus Perpadi Sidrap.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa sektor penggilingan padi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sektor ini juga memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kesehatan akibat lingkungan kerja.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut mencakup berbagai perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pemilik usaha penggilingan padi di Sidrap untuk segera mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program BPJamsostek.

Sementara itu, Marwati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

“Tercatat sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang membahas manfaat serta aspek hukum program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat, sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 Juni 2026 02:33
Mimpi Putri Dakka Duduk di Senayan Pupus, Nasdem Tunjuk Haryana Hakim
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Harapan Putriana Hamda Dakka untuk menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) akhirnya pupus. Hal ...
Metro19 Juni 2026 19:54
Melinda Aksa Bersama Ajak Bunda PAUD Tingkatkan Layanan dan Kualitas Pendidikan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong penguatan peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan sebagai penggerak utama ...
Daerah19 Juni 2026 18:09
Pemda Lutra Undang Ustad Abdul Somad di Tablik Akbar
LUWU UTARA TROTOAR.ID — Penceramah kondang nasional, Ustaz Abdul Somad (UAS), dijadwalkan hadir mengisi Tabligh Akbar di Kabupaten Luwu Utara pada A...
Metro19 Juni 2026 17:57
Pemkot Makassar launching Integrasi BPJS Ketenaga kerjaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi di tahun 2026 melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jami...