Pemda Sidrap

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 15 April 2026 14:54

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha penggilingan padi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para pelaku usaha penggilingan padi.

Turut hadir Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Marwati, serta pengurus Perpadi Sidrap.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa sektor penggilingan padi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sektor ini juga memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kesehatan akibat lingkungan kerja.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut mencakup berbagai perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pemilik usaha penggilingan padi di Sidrap untuk segera mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program BPJamsostek.

Sementara itu, Marwati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

“Tercatat sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang membahas manfaat serta aspek hukum program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat, sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...