DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Bentuk Panja Bahas Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 16 April 2026 21:15

DPRD Sulsel Bentuk Panja Bahas Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025
9 / 100 Skor SEO

MAKASSAR, Trotoar.id – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas dan merumuskan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan Panja tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif dan Rahman Pina, di ruang rapat paripurna gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (16/4/2026).

Dalam keputusan rapat, H Muhammad dari Fraksi Partai NasDem ditetapkan sebagai Ketua Panja, sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada H Patudangi dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Sulsel dan Banggar Tinjau Proyek Jalan Trans Sulsel di Pattallassang Gowa

Fauzi Andi Wawo menjelaskan, tahapan pembahasan LKPJ Gubernur sebelumnya telah dilaksanakan di masing-masing komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 15 April 2026.

“Rapat di masing-masing komisi telah menghasilkan berbagai rekomendasi dan kesimpulan yang selanjutnya akan dirumuskan oleh Panja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan Panja merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mengatur bahwa pimpinan DPRD wajib membentuk panitia kerja untuk menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan di tingkat komisi.

Baca Juga  Terima Kunjungan DPRD Bone, Andi Nurhaldin Paparkan Program Sosper

Keanggotaan Panja ditetapkan melalui mekanisme usulan fraksi dengan memperhatikan asas keseimbangan.

Secara keseluruhan, Panja beranggotakan 20 orang yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Sulsel, mulai dari Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, hingga Fraksi Harapan.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap susunan keanggotaan Panja.

Baca Juga  FPI Makassar Tuntut Bebaskan Habib Rizieq: Stop Kriminalisasi Ulama, Usut Tuntas Penembakan 6 Laskar Syuhada

Setelah disahkan, Panja akan segera menjalankan tugasnya dengan agenda awal memilih pimpinan secara internal.

DPRD Sulsel menargetkan pembahasan dan perumusan rekomendasi LKPJ Gubernur dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 13 Mei 2026.

Pimpinan DPRD juga memberikan kewenangan kepada Panja untuk memanggil OPD terkait apabila masih diperlukan data tambahan dalam proses pembahasan.

Selain itu, seluruh anggota Panja diminta memastikan hasil pembahasan di tingkat komisi terdokumentasi dengan baik sebagai bahan pengayaan dalam penyusunan rekomendasi.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...