Bola Panas Bibit Nanas

Anggaran “Siluman” Bibit Nanas? Andi Ina Tegaskan Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 24 April 2026 21:13

Anggaran “Siluman” Bibit Nanas? Andi Ina Tegaskan Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Polemik dugaan korupsi pengadaan bibit nanas kian memanas.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara terbuka menegaskan bahwa anggaran proyek tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Sulawesi Selatan saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019–2024.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar terkait kemungkinan adanya “anggaran siluman” dalam struktur APBD.

“Di DPR tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas itu. Itu clear,” tegas Andi Ina, kepada Wartawan Saat jumpa pers di Habitus Cafe Makassar, Jumat 25 April 2026

Penegasan tersebut disampaikan usai dirinya bersama dua pimpinan DPRD Sulsel lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menyebut, pemeriksaan yang kedua kalinya itu hanya sebatas klarifikasi ulang untuk kebutuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pemeriksaan substansi baru.

Namun, fakta bahwa anggaran tersebut tetap muncul dalam dokumen APBD justru memperuncing dugaan adanya celah serius dalam proses penganggaran.

Jika benar tidak pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi terkait, lalu dari mana asal-usul anggaran tersebut?

Andi Ina memilih tidak berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya penelusuran tersebut kepada aparat penegak hukum, sembari menegaskan posisinya hanya sebatas memberikan klarifikasi.

“Saya hanya berbicara sesuai substansi pemanggilan hari ini, yakni klarifikasi oleh BPK,” ujarnya.

Meski berada di tengah pusaran kasus, Andi Ina menolak keras narasi bahwa dirinya atau pimpinan DPRD saat itu menjadi korban “jebakan” dalam proses penganggaran.

“Saya tidak mau mengatakan dijebak. Yang pasti, mekanisme di DPRD itu jelas dan berjenjang,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap penganggaran semestinya melalui pembahasan formal di DPRD, mulai dari komisi hingga Banggar.

Namun, menurutnya, pengadaan bibit nanas sama sekali tidak pernah masuk dalam tahapan tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga integritas sebagai pejabat publik.

“Sebagai pejabat daerah, ini kewajiban kami. Kami juga punya hak untuk memberikan keterangan agar tidak disalahkan,” tegasnya.

Seluruh proses pemeriksaan, lanjutnya, telah dijalani secara kooperatif. Ia bersama dua pimpinan DPRD lainnya bahkan telah menandatangani berita acara pemeriksaan, baik di kejaksaan maupun di BPK.

“Kami sudah tanda tangani semua berita acara. Kami kooperatif,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena berpotensi mengungkap celah dalam sistem penganggaran daerah.

Dugaan adanya anggaran yang lolos tanpa pembahasan DPRD membuka kemungkinan praktik yang lebih kompleks, yang kini menunggu pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Hukum25 April 2026 12:28
Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD, Dugaan Keterlibatan Legislator di Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui tim tindak pi...
Olahraga25 April 2026 11:58
Diikuti 170 Peserta, ARW Buka Turnamen E-Sport ML
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPR RI, Ridwan Andi Ridwan Wittiri, secara resmi membuka ARW Tournament E-Sport Mobile Legends: Bang Bang Vol. 1 yang...
Metro24 April 2026 22:47
Pemkot Makassar Gandeng Forkopimda, Pusatkan Perayaan May Day 2026 di Karebosi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama unsur Forkopimda mematangkan persiapan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan memus...
Metro24 April 2026 20:28
Wali Kota Makassar Siap Sambut Delegasi Mubes IKA Unhas
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar menyambut kedatangan delegasi Musyawarah ...