MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Kota Makassar bersama tim terpadu dari pemerintah kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam.
Sidak tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, serta Dinas Perdagangan Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan perizinan usaha sekaligus kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga :
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung sidak tersebut didampingi sejumlah anggota Komisi B, di antaranya Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid.
Dalam sidak itu, tim menyasar sejumlah lokasi usaha, seperti Toko Satu Satu, Holywood, Helens, dan Onyx.
Di setiap titik, dilakukan pemeriksaan dokumen perizinan serta pengecekan kepatuhan terhadap pembayaran pajak daerah.
Ismail menjelaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, sekaligus bagian dari pengawasan terhadap kontribusi sektor hiburan malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan di beberapa lokasi malam ini semuanya kooperatif. Namun, kami tetap akan memanggil para pelaku usaha untuk mengikuti rapat dengar pendapat guna mengoptimalkan PAD Kota Makassar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menyebut pihaknya turut mendampingi sidak sebagai bagian dari fungsi pengawasan peningkatan PAD.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) antara Bapenda dan Komisi B DPRD Makassar.
“Dari beberapa tempat hiburan malam yang kami sidak, berdasarkan data yang ada, seluruhnya terpantau patuh dalam pembayaran pajak. Ini menjadi indikator positif bagi peningkatan PAD,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD bersama pemerintah kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha tetap konsisten memenuhi kewajibannya, baik dari sisi perizinan maupun pajak.
Melalui sidak ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha semakin meningkat serta tercipta iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan Kota Makassar. (*)




Komentar