SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Rakor tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Lantai II Kantor Bupati Sidrap, Senin (27/4/2026), didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sidrap, Fandy Anshary.
Turut hadir dalam pertemuan itu para kepala OPD, kepala bagian lingkup Setda, direktur rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Baca Juga :
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2026 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam merespons setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi DPRD menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di daerah.
Ia pun mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis dalam menyikapi berbagai catatan DPRD, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang dinilai masih perlu perbaikan.
“Rekomendasi DPRD harus kita jawab dengan langkah nyata. Apa yang perlu dikoreksi segera diperbaiki, dan kendala yang dihadapi harus kita carikan solusi bersama,” tegasnya.
Nurkanaah juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi segera menindaklanjuti dengan aksi konkret sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor agar seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan OPD turut menyampaikan berbagai masukan, tanggapan, serta kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan proses tindak lanjut rekomendasi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada penyamaan persepsi serta pencarian solusi bersama guna meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Komentar