Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Terkait Terhadap Korban Kekerasan Anak

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 29 April 2026 16:54

Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Terkait Terhadap Korban Kekerasan Anak

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan melakukan pendampingan menyeluruh kepada korban kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Identitas korban tidak dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini melibatkan seorang santri berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban pemaksaan untuk menggunakan rokok elektronik (vape) yang disinyalir mengandung zat berbahaya di lingkungan salah satu pondok pesantren.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui sistem layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak bergerak cepat untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang aman, komprehensif, dan berkelanjutan, mencakup aspek medis, psikologis, hingga hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulsel, Nursidah, mengungkapkan bahwa laporan awal kasus ini diterima pada Jumat malam, 17 April 2026, dan langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama sebagai bagian dari respons cepat pemerintah.

Sebagai langkah awal, tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulsel segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Koordinasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penurunan tim dari Badan Kesbangpol Pangkep dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan di lingkungan pondok pesantren.

Pada 18 April 2026, tim Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulsel melakukan penjangkauan langsung dengan menemui korban bersama orang tuanya di salah satu rumah sakit di Makassar, tempat korban menjalani perawatan medis.

“Korban telah menerima layanan berupa asesmen, pendampingan psikolog klinis, serta pendampingan hukum saat melaporkan kasus ini ke Polres Pangkep,” ujar Nursidah.

Selain itu, korban juga menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes urin yang menunjukkan adanya indikasi paparan zat tertentu, sehingga memerlukan penanganan lanjutan secara intensif.

Dalam proses penelusuran, pemerintah daerah bersama BNN menemukan sejumlah vape di lingkungan pondok pesantren yang diduga mengandung zat terlarang.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan zat di lingkungan tersebut.

Penanganan kasus ini turut melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perhatian publik meningkat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pemaksaan terhadap korban disertai tindakan kekerasan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarluaskan konten yang melibatkan anak, guna menghindari dampak lanjutan terhadap kondisi psikologis korban serta mencegah terbentuknya persepsi yang keliru.

Pada 25 April 2026, pihak pimpinan pondok pesantren dilaporkan telah menemui korban dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf serta komitmen dalam memulihkan nama baik korban.

Di sisi lain, pihak pondok pesantren menyatakan telah mengambil langkah penanganan internal sejak ditemukannya vape di lingkungan pesantren pada Desember 2025.

Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan, inspeksi rutin, serta penegakan disiplin terhadap santri.

Sebagai bentuk tindakan tegas, pihak pondok pesantren juga telah menjatuhkan sanksi kepada tiga santri yang diduga terlibat, yakni dengan mengeluarkan dan memulangkan yang bersangkutan kepada orang tua masing-masing.

Hasil investigasi sementara bersama BNN dan pihak terkait juga mengungkap adanya dugaan praktik peredaran cairan (liquid) berbahaya di kalangan santri.

Dalam kasus ini, korban diduga menjadi salah satu pihak yang dipaksa untuk mengonsumsi zat tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak pondok memperketat pengawasan internal melalui inspeksi mendadak, pemeriksaan barang bawaan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan UPTD PPA.

Selain itu, sejumlah program pencegahan juga mulai disiapkan, seperti edukasi kesehatan remaja, sosialisasi bahaya penyalahgunaan NAPZA, pembentukan kader pelopor perlindungan anak, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik.

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama. Setiap kasus yang melibatkan anak akan ditangani secara serius melalui pendekatan terpadu yang mencakup aspek medis, psikologis, hukum, serta pemulihan sosial.

Pemerintah juga mengimbau seluruh satuan pendidikan dan lingkungan pengasuhan anak untuk meningkatkan pengawasan serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi kekerasan atau penyalahgunaan zat berbahaya.

Langkah cepat, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan intensif ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Penulis : Ardi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah29 April 2026 16:51
Guru SMPN 2 Pangsid Wakili Sidrap di AI Educator Summit Microsoft Jakarta
SIDRAP, Trotoar.id — Dunia pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu guru dari UPT...
Parlemen29 April 2026 16:46
Komisi B DPRD Makassar Tinjau Jaringan Pipa, Dorong Solusi Krisis Air di Wilayah Utara
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Makassar melakukan peninjauan langsung ja...
Metro29 April 2026 15:42
Komisi II DPRD Bulukumba Tinjau Sistem Kelistrikan RSUD, Evaluasi Pasca Pemadaman
BULUKUMBA, Trotoar.id — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan peninjauan langsung terhadap sistem kelistrikan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng R...
Metro29 April 2026 13:38
Pemprov Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, dari Infrastruktur KPBU hingga Peluang Kerja Lulusan SMK
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat kerja sama internasional guna mendorong percepatan pembangunan dan peni...