DPRD Sulsel

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 07 Mei 2026 18:00

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sulawesi Bagian Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif produk yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, A. Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan menegakkan aturan di sektor cukai.

Menurutnya, tindakan penindakan hingga pemusnahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan.

“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi karena tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penegakan hukum di sektor ini tidak akan berjalan maksimal.

“Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar peredaran barang ilegal dapat ditekan dan sistem perdagangan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.

Selain itu, pemusnahan barang ilegal diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba mengedarkan produk tanpa izin resmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Sulawesi Selatan.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan langkah tegas yang terus dilakukan, pemerintah berharap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Mei 2026 13:46
Buka Peluang Investasi, Bupati Syaharuddin Alrif Tawarkan Potensi Besar Sidrap ke Apindo
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan keseriusannya dalam menarik investasi dengan menggelar pertemuan st...
Nasional19 Mei 2026 12:59
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Desak Jalur Diplomasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pers mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan inter...
Metro19 Mei 2026 11:03
Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Adminduk ke Kelurahan, Pangkas Antrean Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah di...
Nasional19 Mei 2026 10:23
WNI Asal Sulsel “Diculik” Tentara Israel Saat Ikut Misi Kemanusiaan ke Palestina
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Seorang warga Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh tentara Zionis Israel di ...