DPRD Sulsel

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 07 Mei 2026 18:00

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sulawesi Bagian Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif produk yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, A. Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan menegakkan aturan di sektor cukai.

Menurutnya, tindakan penindakan hingga pemusnahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan.

“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi karena tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penegakan hukum di sektor ini tidak akan berjalan maksimal.

“Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar peredaran barang ilegal dapat ditekan dan sistem perdagangan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.

Selain itu, pemusnahan barang ilegal diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba mengedarkan produk tanpa izin resmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Sulawesi Selatan.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan langkah tegas yang terus dilakukan, pemerintah berharap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 September 2026 19:06
Di Balik Ramainya Pemburu Kursi Petugas Haji 2027
MAKASSAR — Menjadi petugas penyelenggara ibadah haji bukan lagi sekadar soal pengabdian. Di balik seragam petugas dan tugas mendampingi jemaah di Ta...
Politik06 September 2026 18:39
Menanam Politik di Generasi Muda, Vonny Ameliani Suardi Bicara Program Gerindra dan Prabowo
MAKASSAR, Trotoar.id — Politik tidak selalu dimulai dari panggung kampanye atau perebutan kursi kekuasaan.  Di tangan generasi muda, politik bi...
Daerah06 September 2026 17:21
Bupati Sidrap Tawarkan Beras ke Tarakan, Buka Jalur Dagang Antardaerah
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membuka jalur baru untuk memperluas pasar komoditas pertaniannya. Bupati Sidrap Syah...
Daerah06 September 2026 16:24
472 Pemanah Meriahkan Bupati Sidrap Cup II, Peserta dari Luar Sulawesi Berdatangan
SIDRAP, Trotoar.id — Lapangan Andi Cammi, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berubah menjadi arena berkumpulnya para pemanah tradisional...