DPRD Sulsel

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 07 Mei 2026 18:00

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sulawesi Bagian Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif produk yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, A. Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan menegakkan aturan di sektor cukai.

Menurutnya, tindakan penindakan hingga pemusnahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan.

“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi karena tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya penegakan hukum di sektor ini tidak akan berjalan maksimal.

“Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar peredaran barang ilegal dapat ditekan dan sistem perdagangan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.

Selain itu, pemusnahan barang ilegal diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba mengedarkan produk tanpa izin resmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Sulawesi Selatan.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan langkah tegas yang terus dilakukan, pemerintah berharap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Mei 2026 18:03
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi keuangan bertajuk “Dari ...
Parlemen07 Mei 2026 17:56
DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh
MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar Rp2,5 miliar menuai sorotan tajam dalam...
Metro07 Mei 2026 17:45
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Hadirkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk...
Daerah07 Mei 2026 16:43
Produk Kriya Batik Mawar dan Anyaman Lontar Curi Perhatian di Pameran PINISI 24
BULUKUMBA, Trotoar.id – Produk kriya unggulan Kabupaten Bulukumba berupa Batik Mawar dan Anyaman Lontar. Salah satunya lintara Sapobatu yang menjadi...