DPRD Sulsel

Gerindra Soroti Transparansi Aset dan Keadilan Pajak dalam Ranperda Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 18 Mei 2026 16:42

Gerindra Soroti Transparansi Aset dan Keadilan Pajak dalam Ranperda Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti sejumlah aspek krusial dalam dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah (PDRD).

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel sebagai respons atas penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terkait kedua ranperda tersebut.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya setiap perubahan regulasi tetap berlandaskan prinsip ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Gerindra mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian regulasi, khususnya dalam skema pemanfaatan aset seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS/BSG).

Namun, Gerindra mengingatkan agar aset daerah tidak hanya menjadi beban administratif, melainkan dapat dimaksimalkan sebagai penggerak ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti rencana pengaturan penjualan kendaraan dinas kepada mantan pimpinan DPRD. Mereka meminta agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Hal ini penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” demikian disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Gerindra juga mendorong penguatan sistem informasi manajemen aset agar lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra memberikan perhatian pada penurunan pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penurunan tersebut disebut mencapai 11,5 persen atau sekitar Rp91 miliar akibat kebijakan opsen dan penghapusan BBNKB II.

Fraksi Gerindra mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menutup potensi defisit tersebut, selain melalui penyesuaian tarif pajak lainnya.

Di sisi lain, Gerindra mengapresiasi rencana pemisahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya meringankan beban masyarakat kecil serta pelaku transportasi publik.

Gerindra juga menyoroti rencana penambahan objek retribusi baru yang dinilai cukup luas, mulai dari layanan Bus Trans Sulsel, stadion, hingga platform aplikasi daerah.

Fraksi ini mengingatkan agar penetapan tarif tidak justru membebani pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut pada tahap berikutnya.

Mereka berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...