pemda barru

Pemkab Barru Matangkan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 27 Mei 2026 00:42

Pemkab Barru Matangkan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V Mal Pelayanan Publik Kantor Bupati Barru, Senin (26/1/2026).

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, selaku Ketua Panitia Pilkades, dan dihadiri Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Ketua DPRD, unsur TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, pimpinan OPD, camat, hingga panitia Pilkades.

Dalam arahannya, Abubakar menegaskan rapat ini menjadi titik awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Barru menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades harus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

“Seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pilkades 2026 akan digelar di 12 desa yang tersebar di enam kecamatan, dengan jadwal pemungutan suara pada 25 Mei 2026.

Abustan meminta seluruh pihak mengoptimalkan persiapan mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat, sekitar empat bulan ke depan. Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan panitia secara berjenjang hingga tingkat desa sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis.

Selain kesiapan teknis, rapat turut membahas efisiensi anggaran, termasuk penataan jumlah dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan aspek keamanan.

“Dengan anggaran terbatas, kita harus bekerja efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang ditegaskan dalam rapat adalah ketentuan bahwa Pilkades tidak dapat diikuti calon tunggal. Pemerintah daerah meminta desa yang berpotensi hanya memiliki satu calon segera melakukan langkah antisipasi agar tahapan tidak tertunda.

Terkait persyaratan, calon kepala desa akan melalui proses seleksi berlapis, mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga wawancara dengan sistem penilaian objektif.

Bagi calon dari unsur ASN, TNI, maupun Polri, diwajibkan memenuhi ketentuan administratif serta memperoleh izin sesuai peraturan yang berlaku.

Pemkab Barru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengawal pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen menyukseskan Pilkades 2026 di Kabupaten Barru.

Penulis : adv

 Komentar

Berita Terbaru
News27 Mei 2026 00:52
Barru Raih UHC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori madya atas keberhasilan mem...
News27 Mei 2026 00:49
Barru Luncurkan Call Center 112, Perkuat Respons Darurat dan Digitalisasi Layanan Publik
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan publik melalui peluncuran layanan d...
News27 Mei 2026 00:45
Pemkab Barru Buka FKP RKPD 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik di Tengah Tantangan Anggaran
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemeri...
Daerah27 Mei 2026 00:35
Pemkab Barru Perbaiki Jalan Lawampang–Tompo, Respons Cepat Keluhan Warga
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga Tompo, Kecamatan Barru, yang...