Pemda Sidrap

Sidrap Mulai Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Sulsel Uji Tata Kelola Keuangan Daerah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 03 Juni 2026 17:53

Sidrap Mulai Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Sulsel Uji Tata Kelola Keuangan Daerah

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai pemeriksaan reguler pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026 oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dan menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Inspektorat Provinsi. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Sidrap telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil yang positif.

Karena itu, ia berharap pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat Provinsi dapat memberikan catatan konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jika nantinya terdapat catatan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data serta dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami minta seluruh OPD proaktif agar proses selama delapan hari ini berjalan efektif dan memberikan hasil maksimal,” tambahnya.

Pemeriksaan reguler ini akan mencakup evaluasi pengelolaan keuangan, kinerja perangkat daerah, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasilnya diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk mendorong peningkatan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidrap.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...