Pemda Sidrap

DPRD dan Pemkab Sidrap Lanjutkan Pembahasan Empat Ranperda

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 06 Juni 2026 15:23

DPRD dan Pemkab Sidrap Lanjutkan Pembahasan Empat Ranperda

SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (5/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.

Empat Ranperda yang dibahas meliputi satu Ranperda prakarsa pemerintah daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta tiga Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan, peran DPRD melalui fungsi pengawasan dan legislasi menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, rapat juga menjadi forum penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terkait tiga Ranperda inisiatif DPRD.

Masing-masing fraksi memberikan respons konstruktif untuk penyempurnaan substansi dan teknis penyusunan ranperda.

Rapat berlangsung tertib dan dinamis, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pembahasan keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen26 Juli 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari, Ajak Teladani Perjuangan dan Akhlak Sang Ulama Besar
GOWA, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari Tuanta Salamaka Ri ...
Daerah26 Juli 2026 17:24
Cegah Nyeri Akibat Kerja, Tim Fisioterapi Unhas Latih Kelompok Wanita Tani di Bulukumba
Bulukumba, Trotoar.id – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanak...
Metro26 Juli 2026 17:17
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Aparatur
Makassar, Trotoar.id— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar terus mempercepat transformasi birokrasi mel...
Parlemen26 Juli 2026 12:32
Rahman Pina Hadiri Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 UNM
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menghadiri kegiatan Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 Universitas ...