SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (5/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi satu Ranperda prakarsa pemerintah daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta tiga Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Syaharuddin menegaskan, peran DPRD melalui fungsi pengawasan dan legislasi menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di sisi lain, rapat juga menjadi forum penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terkait tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Masing-masing fraksi memberikan respons konstruktif untuk penyempurnaan substansi dan teknis penyusunan ranperda.
Rapat berlangsung tertib dan dinamis, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pembahasan keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.




Komentar