MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 8 hingga 13 Juni 2026 melalui sistem daring.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal lengkap pelaksanaan SPMB 2026 dan mengimbau orang tua segera menyiapkan dokumen administrasi.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring. Kami mengimbau orang tua untuk mempelajari tata cara pembuatan akun dan menyiapkan dokumen sejak awal,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran Jalur Non Domisili berlangsung pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.
Adapun Jalur Domisili dibuka pada 22–26 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 27 Juni 2026, serta tahapan daftar ulang dan verifikasi pada 28–30 Juni 2026.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, terdapat beberapa jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan.
Untuk PAUD tersedia jalur domisili dan afirmasi. Jenjang SD membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Sementara jenjang SMP terdiri dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi.
Jalur domisili menjadi jalur utama yang memprioritaskan calon murid berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.
Adapun jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Achi Soleman juga mengingatkan orang tua untuk memastikan data siswa telah sesuai, terutama bagi yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Jika sudah memiliki NISN, silakan cek data terlebih dahulu. Jika belum, dapat langsung mengisi biodata sesuai kebutuhan pendaftaran,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian data guna menghindari kendala saat proses seleksi berlangsung.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk menjaga transparansi pelaksanaan SPMB.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat, khususnya jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti pungutan liar, praktik titip-menitip, maupun manipulasi data.
Dinas Pendidikan berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.




Komentar