Jakarta, Trotoar.id — Strategi stabilisasi harga telur di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dipaparkan oleh Bupati Syaharuddin Alrif di hadapan Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam forum bersama sejumlah kepala daerah se-Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (9/6/2026).
Dalam forum tersebut, mekanisme pengendalian harga yang diterapkan di daerah dijelaskan sebagai bentuk intervensi aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar.
Koordinasi rutin antara peternak dan pedagang disebut menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga.
Disampaikan bahwa pertemuan koordinasi dilaksanakan secara berkala dua kali dalam sepekan untuk menyepakati harga telur secara bersama.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian dipublikasikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan videotron, sehingga dapat menjadi acuan harga di tingkat lokal maupun regional.
Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu menjembatani kepentingan antara produsen dan pelaku distribusi.
Selama lebih dari satu tahun pelaksanaan, sistem tersebut telah berfungsi sebagai referensi harga, khususnya di kawasan Indonesia timur.
Meski demikian, dinamika pasar tetap dihadapi, terutama dalam satu bulan terakhir ketika terjadi penurunan serapan telur yang berdampak pada fluktuasi harga.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh faktor sosial-budaya, seperti periode minim hajatan dalam tradisi masyarakat Bugis yang dikenal sebagai “Uleng Cipi” selama musim haji.
Sebagai respons, koordinasi lanjutan terus dilakukan guna menjaga kestabilan harga dan memastikan keberlanjutan usaha peternak tetap terjaga.
Selain upaya stabilisasi harga, program peningkatan konsumsi juga diperkenalkan melalui inisiatif “One Day One Egg”.
Program ini diarahkan untuk mendorong perbaikan gizi masyarakat sekaligus memperluas serapan produksi telur lokal.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, capaian pembangunan daerah dilaporkan mengalami peningkatan, termasuk penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan peternak telur secara nasional.
Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan, antara lain penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telur, dukungan distribusi jagung melalui Bulog, serta penguatan koordinasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut juga ditekankan agar tidak merugikan peternak, sekaligus memastikan keberlanjutan sektor peternakan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan nasional.




Komentar