SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Upaya tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan teknis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap di Aula Madising, Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan, mulai dari pejabat administrator hingga fungsional, yang tampak antusias mempelajari penerapan TTE sesuai standar keamanan nasional.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Sidrap, Amsir Muan, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Pejabat Fungsional Sandiman Mahmud dan Analis Tata Kelola Keamanan Siber Munawir.
Amsir menjelaskan, pendampingan ini merupakan langkah strategis dalam mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Sidrap.
“Penggunaan TTE tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjamin keamanan dokumen dinas. Kami ingin memastikan digitalisasi di Sidrap berjalan lebih mudah sekaligus aman bagi seluruh ASN,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sidrap, Syahrul Mubarak, menyambut positif kolaborasi tersebut.
Ia menilai kehadiran pejabat hingga staf dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, tim Diskominfo memberikan panduan teknis secara komprehensif, mulai dari prosedur aktivasi akun hingga pembuatan passphrase yang memenuhi standar keamanan.
Proses aktivasi TTE meliputi akses ke laman resmi, konfirmasi melalui surat elektronik, serta verifikasi identitas melalui portal Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Sementara itu, pembuatan passphrase menjadi tahapan krusial yang harus memenuhi ketentuan keamanan, yakni terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan tanda baca dengan panjang minimal delapan karakter.
Seluruh tahapan diakhiri dengan persetujuan syarat dan ketentuan penggunaan sistem.
Antusiasme jajaran Dinas Kesehatan dalam mengikuti pendampingan ini menjadi modal penting bagi percepatan reformasi birokrasi berbasis digital di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan pendampingan dijadwalkan berlanjut pada Kamis (11/6/2026) dan Senin (15/6/2026) guna memastikan seluruh ASN mampu mengimplementasikan TTE secara mandiri dan optimal.




Komentar