MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat melalui perluasan akses pembiayaan usaha.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penataan kawasan kota.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan Ewa-Ko Fest 2026 bertajuk Edukasi Wirausaha Kolaboratif dan Inovatif yang digelar di Benteng Fort Rotterdam, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dengan Bank Sulselbar sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan pembiayaan KUR juga telah diserahkan kepada sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, rumah kreatif, usaha pendingin, hingga usaha warung.
Ewa-Ko Fest dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan di Kota Makassar sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru.
Potensi besar UMKM di Kota Makassar disebut menjadi indikator penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kewirausahaan.
Namun demikian, jumlah pengusaha di Indonesia masih dinilai relatif rendah dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan program pemberdayaan agar semakin banyak masyarakat terdorong untuk memulai dan mengembangkan usaha.
Melalui penyelenggaraan Ewa-Ko Fest, pelaku UMKM diberikan ruang untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta membangun jejaring bisnis yang lebih luas.
Dukungan terhadap sektor UMKM juga diperkuat melalui komitmen perbankan dalam menyediakan pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah.
Program KUR disebut menjadi salah satu instrumen utama dalam membantu pelaku usaha mengakses permodalan secara lebih mudah dan terjangkau.
Penguatan sektor UMKM juga diposisikan sebagai strategi dalam memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat.
Setiap pertumbuhan UMKM dinilai memiliki efek berantai terhadap penciptaan lapangan kerja baru karena adanya kebutuhan tenaga kerja tambahan dalam operasional usaha.
Dalam konteks tersebut, penataan kawasan kota yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar disebut tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban ruang, tetapi juga diiringi dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penertiban pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan ditegaskan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian, melainkan mengarahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih tertata dan layak.
Sebagai tindak lanjut, para pedagang yang telah direlokasi maupun dipindahkan ke lokasi resmi tetap difasilitasi untuk memperoleh akses pembiayaan melalui program KUR.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pemberdayaan berkelanjutan yang mengintegrasikan penataan kota dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Sektor UMKM juga disebut sebagai fondasi ekonomi yang tangguh, terutama dalam menghadapi berbagai krisis.
Dalam berbagai kondisi ekonomi, UMKM dinilai mampu bertahan dan tetap menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, perhatian terhadap sektor UMKM ditegaskan akan terus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Ewa-Ko Fest, kolaborasi lintas sektor juga terus diperkuat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang terintegrasi.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah pertemuan antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan pelaku UMKM untuk membangun sinergi yang lebih kuat.
Berbagai rangkaian kegiatan telah dihadirkan, mulai dari talkshow, seminar bisnis, workshop, pameran produk, kompetisi kewirausahaan, hingga aktivitas komunitas.
Selain itu, keterlibatan berbagai organisasi dan komunitas kewirausahaan dinilai menjadi kekuatan utama dalam membangun jejaring usaha yang inklusif dan kolaboratif.
Selama pelaksanaan kegiatan, ruang diskusi dan pertukaran gagasan juga dibuka luas bagi para pelaku usaha untuk berbagi pengalaman serta membahas tantangan dan peluang pengembangan usaha.
Respons positif dari komunitas disebut menunjukkan tingginya kebutuhan akan ruang kolaborasi dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
Aspek permodalan juga ditempatkan sebagai fokus utama dalam kegiatan tersebut melalui kemitraan dengan perbankan untuk memperluas akses KUR.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan penataan kota berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya tertib dalam menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga mampu memenuhi standar usaha yang lebih baik serta berkembang secara berkelanjutan.




Komentar