BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi memimpin Kick Off Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Barru, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini menjadi titik awal penajaman arah kebijakan pembangunan daerah di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian Setda, hingga camat se-Kabupaten Barru, yang akan menjadi aktor utama dalam penyusunan dokumen perubahan RKPD.
Dalam arahannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa Perubahan RKPD bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan instrumen kunci untuk mengoreksi arah pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjadikan forum ini sebagai ruang evaluasi menyeluruh terhadap capaian program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Menurutnya, setiap perangkat daerah wajib menyajikan data kinerja yang terukur sebagai dasar dalam menentukan keberlanjutan maupun penghentian suatu program.
“Program yang terbukti efektif harus diperkuat, sementara yang tidak memberikan hasil signifikan harus segera diperbaiki atau bahkan dihentikan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang terbatas, sehingga menuntut ketepatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang bersifat seremonial semata tanpa output dan outcome yang jelas terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks isu strategis, Andi Ina menggarisbawahi sejumlah persoalan krusial yang masih membayangi Kabupaten Barru, mulai dari kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, stunting, hingga pengangguran yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal juga menjadi fokus utama yang harus terintegrasi dalam perencanaan perubahan RKPD.
Untuk itu, Bupati memberikan sebelas arahan strategis, di antaranya penerapan perencanaan berbasis evaluasi kinerja, penajaman prioritas melalui prinsip money follows program priority, serta fokus pada program berdampak tinggi.
Arahan lainnya mencakup penguatan sektor unggulan daerah, sinkronisasi dengan Program Strategis Nasional, optimalisasi perencanaan berbasis data, serta peningkatan efektivitas belanja daerah.
Ia juga secara tegas meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas OPD, kecamatan, hingga desa dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk menyusun Perubahan RKPD dan Renja 2026 secara serius, terukur, dan berorientasi hasil, guna mempercepat terwujudnya Barru yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat.


Komentar