DPRD Sulsel

Dipimpin Yasir Machmud, Pansus Kebudayaan Konsultasi Ke Kementrian Kebudayaan

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 18 Juni 2026 14:40

Dipimpin Yasir Machmud, Pansus Kebudayaan Konsultasi Ke Kementrian Kebudayaan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, didampingi jajaran tim ahli serta Kepala Biro Hukum Kementerian Kebudayaan RI, dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta.

Pertemuan ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan Ranperda inisiatif DPRD Sulawesi Selatan yang saat ini tengah dibahas sebagai landasan hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Yasir Machmud menjelaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kongres Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2023.

Menurutnya, salah satu rekomendasi utama dari kongres tersebut adalah perlunya regulasi yang komprehensif sebagai payung hukum untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi kebudayaan daerah secara berkelanjutan.

“Ranperda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan pelaku budaya di Sulawesi Selatan yang menginginkan adanya regulasi yang jelas sebagai dasar dalam memajukan kebudayaan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan arah kebijakan kebudayaan dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Selain aspek regulasi, sejumlah isu strategis juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, di antaranya dukungan anggaran, penyediaan infrastruktur dan fasilitas kebudayaan, serta penguatan sumber daya manusia di sektor kebudayaan.

Hal lain yang turut disoroti adalah pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, komunitas, hingga masyarakat umum.

Menurut Yasir, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya pemajuan kebudayaan akan sulit berjalan optimal, mengingat luasnya cakupan sektor kebudayaan yang melibatkan banyak pihak.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyambut baik inisiatif DPRD Sulawesi Selatan dalam mendorong lahirnya regulasi daerah terkait pemajuan kebudayaan.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, sekaligus mendorong daerah untuk lebih aktif mengembangkan potensi budayanya masing-masing.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan dapat disusun secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu menjadi instrumen efektif dalam menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya daerah.

Penulis : Adri

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...