DPRD Sulsel

Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Juni 2026 21:27

Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim

SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Andi Muhammad Anwar Purnomo.

Turut hadir Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Andi Winarno, bersama anggota Pansus dan jajaran pendamping.

Rombongan diterima Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jawa Timur, Ahmad Zainuddin, yang memaparkan sejumlah kebijakan serta inovasi dalam pengelolaan pajak daerah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan itu, Pansus DPRD Sulsel mendalami berbagai strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk digitalisasi pelayanan perpajakan dan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Diskusi berlangsung aktif dengan sejumlah anggota Pansus menyampaikan pertanyaan dan masukan. Anggota Pansus dari Fraksi PKB, H. Musakkar, menyoroti tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur, khususnya terkait perbandingan antara kendaraan yang telah membayar pajak dan yang masih menunggak.

Ia juga meminta penjelasan mengenai strategi yang diterapkan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Bapenda Jawa Timur menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain pemanfaatan teknologi informasi, perluasan kanal pembayaran, pemberian insentif atau program keringanan pajak pada periode tertentu, serta penguatan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pengayaan materi dalam pembahasan Ranperda PDRD.

Menurutnya, berbagai praktik baik yang diterapkan di Jawa Timur diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang efektif, tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Pengalaman Jawa Timur dalam mengelola pajak daerah menjadi referensi penting bagi kami untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif dan implementatif,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Sulsel berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif guna mendukung penyusunan regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 15:16
BBNKB dan PBBKB Tak Naik, Prof Marsuki: Pilihan Rasional Jaga Daya Beli Masyarakat
MAKASSAR — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan...
Daerah29 Agustus 2026 14:20
Tak Punya Latar Belakang Kuliner, Halim Bangun Kapurung Al Fazza dan Buka Lapangan Kerja di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.idTrotoar.id — Tidak memiliki pengalaman memasak maupun latar belakang bisnis bukan alasan bagi Halim untuk mengurungkan niat menjad...
Metro29 Agustus 2026 12:23
Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Rp500 Juta Diperebutkan
PAREPARE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Piala Gubernur Sulsel 2026 di Stadion Gelora B.J. Habibie, Kot...
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...