Pemkot Makassar

Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Juni 2026 18:46

Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan aman, lancar, dan transparan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Pengumuman hasil seleksi untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan tepat waktu pada Kamis (18/6/2026) petang, menandai rampungnya tahap pertama penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, yang terlihat sejak tahap pembuatan akun pendaftaran.

“Sekitar 50 persen pendaftar telah melakukan registrasi lebih awal, sementara sisanya menyusul secara bertahap. Secara umum, masyarakat telah mengikuti tahapan yang kami siapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi jalur non-domisili dilakukan secara daring dan dapat dipantau secara real time melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi SPMB.

Melalui sistem tersebut, peserta dapat langsung mengetahui status kelulusan sekaligus jalur seleksi yang diikuti, baik afirmasi, mutasi, maupun prestasi.

Achi menambahkan, apabila terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada jalur afirmasi atau mutasi, maka sisa kuota tersebut akan dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengalihan kuota ini akan memperbesar peluang peserta pada jalur domisili,” jelasnya.

Adapun jalur non-domisili yang dibuka terdiri atas tiga kategori, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait persyaratan masing-masing jalur.

Salah satunya terkait jalur mutasi yang kerap disalahartikan sebagai perpindahan tempat tinggal antar kecamatan di dalam Kota Makassar.

Padahal, yang dimaksud adalah perpindahan orang tua karena penugasan atau pekerjaan dari daerah lain ke Makassar.

“Misalnya orang tua berpindah tugas dari Kendari ke Makassar. Anak dapat mengikuti jalur mutasi dengan syarat memiliki dokumen resmi perpindahan,” terangnya.

Selain itu, Disdik Makassar juga menemukan adanya pendaftar dari luar daerah yang mencoba mengikuti jalur prestasi, padahal jalur tersebut diperuntukkan bagi peserta didik lulusan sekolah di Kota Makassar yang berdomisili di wilayah tersebut.

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Makassar–Maros, Makassar–Gowa, dan Makassar–Takalar tetap memiliki kesempatan melalui jalur domisili.

“Berdasarkan regulasi, tersedia kuota lima persen untuk wilayah perbatasan agar dapat mengakses sekolah terdekat,” kata Achi.

Pada jalur afirmasi, Disdik menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 hingga desil 5 sebagai dasar penentuan penerima kuota.

Meski demikian, masih terdapat masyarakat yang belum memahami kriteria tersebut sehingga mendaftar tanpa memenuhi persyaratan.

Karena itu, Achi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mencari informasi melalui kanal resmi pemerintah serta memahami petunjuk teknis yang telah disediakan.

“Literasi masyarakat terhadap aturan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen perpindahan domisili.

Menurutnya, masih ditemukan kasus peserta yang telah lama tinggal di Makassar namun belum memperbarui data kependudukan sehingga mengalami kendala saat pendaftaran.

Setelah pengumuman jalur non-domisili, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan.

Menghadapi jalur domisili yang diprediksi menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak, Disdik Makassar telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, salah satunya melalui penguatan sistem digital berbasis Super Apps Lontara Plus.

Selain itu, mekanisme pendaftaran dibedakan antara jenjang TK, SD, dan SMP guna mendistribusikan beban sistem secara lebih merata.

“Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurai kepadatan, kemudian dilanjutkan jalur domisili. Kami optimistis sistem yang ada mampu mengakomodasi proses pendaftaran,” ungkap Achi.

Sistem seleksi jalur domisili sendiri akan menggunakan titik koordinat alamat pada kartu keluarga untuk mengukur jarak antara tempat tinggal peserta dengan sekolah tujuan.

Disdik Makassar juga memastikan kesiapan tim verifikator di setiap sekolah akan terus dievaluasi menyesuaikan jumlah pendaftar. Penambahan verifikator akan dilakukan jika terjadi lonjakan pendaftar di sekolah tertentu.

Selain sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan alternatif penyaluran peserta didik ke sejumlah sekolah swasta yang telah bekerja sama, tanpa membebankan biaya kepada orang tua.

“Nanti akan tersedia pilihan sekolah dalam sistem, termasuk sekolah swasta mitra yang siap menerima siswa tanpa biaya,” jelasnya.

Sebelum pengumuman, Achi Soleman juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah, di antaranya UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar dan UPT SPF SMP Negeri 23 Makassar, guna memastikan proses verifikasi berjalan optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam menjamin proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, akuntabel, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (*)

Penulis : Ardi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...
Daerah18 Juni 2026 20:20
Pemda Luwu Resmi Ajukan Ranperda LKPJ APBD 2025
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP...
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...
Politik18 Juni 2026 17:29
Minggu Kedua Juli, Golkar Sulsel Gelar Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan hingga kini belum memiliki jadwal pasti, meski sejumlah ...