
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026.
Audiensi dipimpin Kepala KPPN Parepare, Royikan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pertemuan itu, dibahas gambaran penyaluran TKD tahun 2025 dan 2026, mekanisme penyaluran DAK Fisik 2026, realisasi DAK Fisik di Kabupaten Sidrap, serta sejumlah kendala yang berpotensi memengaruhi proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Kepala KPPN Parepare, Royikan, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari dana pusat dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi ini penting untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi, sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi kunjungan KPPN Parepare sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Sidrap.

Ia menegaskan bahwa alokasi DAK dari pemerintah pusat difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan fasilitas sanitasi.
“Seluruh dana DAK kami arahkan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” ungkapnya.
Menurut Syaharuddin, dukungan pemerintah pusat melalui skema transfer ke daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan melalui KPPN perlu terus diperkuat.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kolaboratif. Kedua pihak berkomitmen menjaga koordinasi agar penyaluran dan pemanfaatan dana transfer ke daerah, khususnya DAK Fisik 2026, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Komentar