
SIDRAP, TROTOAR.ID — Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Sekretaris Salman Alfaris Kasra Sukardi, serta sejumlah anggota lainnya.
Rombongan diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran perangkat daerah di Ruang Kerja Bupati.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, serta penataan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di wilayah Sidrap.
Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap masukan sekaligus membahas langkah konkret tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
“Kami ingin memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya terkait pengelolaan pendapatan dan aset daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama yang dibahas, yakni tunggakan penyaluran Pajak Bagi Hasil (PBH) tahun 2024 serta evaluasi mekanisme pemungutan pajak yang dinilai perlu terus disempurnakan.

“Kami juga ingin mendapatkan arahan dari Bupati terkait mekanisme pajak, karena sistem yang berjalan saat ini telah memberikan manfaat langsung bagi kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menyisakan tunggakan serta isu kepesertaan BPJS.
“DBH kita masih ada sekitar dua bulan yang belum tersalurkan. Selain itu, BPJS juga menjadi perhatian bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong penguatan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai mulai menunjukkan progres signifikan di Sidrap.
“Sejumlah ruas jalan provinsi sudah mulai dikerjakan dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Syaharuddin mengusulkan pengalihan pengelolaan lima aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Sidrap agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kelima aset tersebut meliputi Rest Area Datae, bangunan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap di jalur Trans Sulawesi, pabrik kakao yang belum dimanfaatkan maksimal, kebun induk seluas sekitar 12 hektare di Desa Bila Riawa, serta lahan bibit hortikultura seluas 7 hektare di Kelurahan Lajonga Wette’e.
Menurutnya, aset-aset tersebut memiliki potensi besar jika dikelola oleh pemerintah daerah secara produktif dan berkelanjutan.
“Daripada terbengkalai, lebih baik aset-aset ini dikelola oleh Pemkab Sidrap agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan pengelolaan agar aset tidak beralih fungsi atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan berbagai potensi daerah dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Komentar