Pemkot Makassar

Walikota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 25 Juni 2026 22:47

Walikota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menempatkan imam kelurahan sebagai pilar penting dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Hal itu ditandai dengan pelantikan 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis, 25 Juni 2026.

Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Makassar tidak hanya memperkuat peran keagamaan para imam, tetapi juga memastikan kesejahteraan mereka melalui pemberian insentif serta perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Para imam yang dilantik akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Langkah ini menjadi bentuk kehadiran negara bagi pekerja keagamaan yang selama ini berperan langsung di tengah masyarakat.

“Kita bersyukur hari ini dapat menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Munafri.

Bagi pria yang akrab disapa Appi itu, tugas seorang imam tidak berhenti pada memimpin ibadah. Lebih dari itu, imam merupakan figur sentral yang memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing, mengayomi, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tugas menjadi imam bukan tugas ringan. Ada tanggung jawab terhadap umat dan menjalankan syariat berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar pelantikan ini tidak dipandang sebagai seremoni semata, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, imam masa kini dituntut tidak hanya memiliki kemampuan keagamaan, tetapi juga kepemimpinan, kepedulian sosial, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk era digitalisasi.

Munafri juga mendorong agar fungsi masjid dioptimalkan sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat. Masjid, kata dia, harus menjadi ruang interaksi, musyawarah, hingga solusi atas berbagai persoalan warga.

“Masjid harus menjadi pusat interaksi sosial, tempat masyarakat berdiskusi dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai peran imam sangat strategis dalam menjaga harmoni sosial. Ia berharap para imam mampu menjadi teladan sekaligus pemersatu masyarakat di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, menegaskan bahwa para imam yang telah dilantik akan langsung menjalankan tugasnya dan berada dalam sistem pembinaan serta evaluasi berkala.

“Jabatan ini bukan seumur hidup. Akan ada evaluasi untuk memastikan tugas berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Syarief menjelaskan, pengelolaan Imam Kelurahan yang kini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra membuka peluang untuk memperluas peran mereka dalam mendukung program sosial dan keagamaan pemerintah.

Pendataan menyeluruh terhadap masjid, TPA, imam, hingga kebutuhan masyarakat juga tengah disiapkan guna memperkuat intervensi kebijakan berbasis data.

Menurutnya, Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas administratif keagamaan, tetapi sebagai aktor penting dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat, termasuk isu kemiskinan dan stunting.

“Para imam hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk membantu pemerintah menjalankan program sosial,” jelasnya.

Dari total 153 imam yang dilantik, sebagian merupakan imam periode sebelumnya yang kembali dikukuhkan, sementara 103 lainnya adalah imam baru untuk masa bakti 2026–2031.

Terkait kesejahteraan, pemerintah masih menerapkan sistem insentif yang merata melalui kecamatan, sementara fungsi pembinaan dan evaluasi tetap dilakukan oleh Bagian Kesra untuk menjaga objektivitas.

Ke depan, peran Imam Kelurahan juga akan disinergikan dengan berbagai regulasi daerah, termasuk Perda Baca Tulis Al-Qur’an dan Perda Pengelolaan Pesantren.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap para imam tidak hanya menjadi pemimpin ibadah, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat.

Di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks, kehadiran imam kelurahan diharapkan mampu menjaga nilai-nilai religius, memperkuat solidaritas sosial, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Dari masjid, pembangunan sosial Makassar perlahan diperkuat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Juni 2026 22:51
Wagub Sulsel Buka Forum IGS
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sulawesi Selatan kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang ekonomi Indonesia Timur di hadapan dunia internasional. Wakil G...
Nasional25 Juni 2026 22:44
Yessierli Jadi Pembicara di PSGS
JAKARTA, TROTOAR.ID — Tata kelola sektor publik dituntut untuk tidak lagi berhenti pada sekadar kepatuhan administratif, tetapi mampu menghadirkan d...
Metro25 Juni 2026 20:00
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas Delegasi IGS, Tutup Kunjungan dengan Hangat dan Sarat Makna
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pagi itu, suasana di Hotel Rinra Makassar terasa berbeda. Tidak lagi riuh dengan agenda pertemuan dan diskusi internasional, ...
Metro25 Juni 2026 19:55
Pemkot Makassar Dan Pengadilan Agama Jaling Kerjasama Terkait Panti Asuhan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Di balik dinding-dinding panti asuhan di Kota Makassar, ada ratusan anak yang tumbuh tanpa kehadiran orang tua kandung. Merek...