MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar dengan melakukan pembenahan infrastruktur di sejumlah titik strategis.
Langkah ini difokuskan pada normalisasi saluran drainase serta perbaikan trotoar guna mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan pihaknya akan terus menyisir seluruh lokasi bekas penertiban di berbagai kecamatan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan saluran drainase kembali berfungsi maksimal dan mampu mengalirkan air dengan lancar, terutama saat musim hujan.
“Sebagai tindak lanjut dari penertiban bangunan di atas saluran drainase, kami langsung melakukan normalisasi agar kapasitas saluran kembali optimal,” ujar Zuhaelsi, Minggu (28/6/2026).
Salah satu titik yang saat ini ditangani berada di Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, yang sebelumnya dipadati lapak dan bangunan di atas drainase.
Di lokasi tersebut, tim Dinas PU menemukan kondisi saluran mengalami penyempitan akibat sedimentasi yang menumpuk selama bertahun-tahun.
Akibatnya, kapasitas drainase menurun dan berpotensi menyebabkan genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas PU menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Drainase guna melakukan pengerukan sedimentasi secara menyeluruh.
Pekerjaan ini juga didukung penggunaan alat berat agar proses normalisasi berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan hasil maksimal.
“Kami tidak hanya membersihkan sedimentasi, tetapi juga mengembalikan dimensi saluran seperti semula agar fungsi drainase kembali optimal,” jelasnya.
Kegiatan normalisasi di lokasi tersebut ditargetkan berlangsung selama delapan hari dengan melibatkan personel Satgas Drainase beserta peralatan pendukung di lapangan.
Selain pengerukan, petugas turut membersihkan material sisa bangunan dan endapan yang selama ini menghambat aliran air.
Tidak hanya fokus pada drainase, Dinas PU juga akan melakukan pembenahan trotoar di titik-titik bekas penertiban.
Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Menurut Zuhaelsi, penataan kota tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi harus dilanjutkan dengan pembenahan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan berestetika.
Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah cepat yang dilakukan pemerintah, dengan harapan pembenahan drainase mampu mengurangi potensi genangan dan banjir yang kerap terjadi.
Ke depan, Dinas PU memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah yang menjadi lokasi penertiban.
Dengan sinergi antara penataan kawasan dan pembenahan infrastruktur, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.



Komentar