
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, akhirnya berhasil dilakukan setelah lebih dari 20 tahun berlangsung.
Menariknya, proses penertiban berjalan aman dan tertib tanpa gesekan antara pemerintah dan pedagang.
Pemerintah Kecamatan Manggala mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan humanis dalam menata kawasan tersebut, Kamis (2/7/2026).

Camat Manggala, Ahmad, menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan sosialisasi dan komunikasi intensif bersama lurah, RT/RW, serta para pedagang.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran telah kami layangkan, dan aparat kelurahan bersama RT/RW terus memberikan pemahaman kepada pedagang,” ujarnya.
Sebanyak sekitar 30 lapak yang selama ini berdiri di badan jalan dan di atas drainase berhasil dibongkar.
Sebagian besar pedagang bahkan secara sukarela membongkar lapaknya sendiri.

Keberhasilan ini menjadi capaian penting, mengingat kawasan tersebut selama bertahun-tahun menjadi titik kemacetan dan rawan banjir akibat saluran drainase yang tertutup bangunan semi permanen.
“Penataan ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan, penyempitan jalan, hingga genangan air saat hujan,” jelas Ahmad.
Kini, kondisi Jalan AMD jauh lebih tertib. Badan jalan kembali terbuka sehingga arus lalu lintas lebih lancar, sementara drainase dapat berfungsi optimal untuk mengurangi potensi banjir.
Ahmad mengungkapkan, aktivitas pasar tumpah sebelumnya kerap menyebabkan kendaraan berhenti di tengah jalan, terutama pada akhir pekan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, lapak yang menutup drainase membuat aliran air tersumbat dan memicu genangan saat hujan deras.
“Drainase tertutup membuat air tidak mengalir dengan baik. Setiap hujan, kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Pemerintah kecamatan juga memastikan para pedagang tetap dapat berjualan dengan mengarahkan mereka ke dalam area pasar resmi yang telah disediakan, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan.
Untuk menjaga ketertiban, pengawasan akan terus dilakukan agar lapak tidak kembali berdiri di lokasi terlarang.
“Biasanya dua atau tiga hari setelah ditertibkan, pedagang kembali lagi. Karena itu pembongkaran dilakukan secara total dan pengawasan akan terus kami lakukan,” tegas Ahmad.
Sejak menjabat, Ahmad menyebut penataan serupa telah dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, serta di wilayah Biring Romang, Antang, Borong, dan kini Manggala.
Secara keseluruhan, ratusan lapak liar telah berhasil ditata tanpa konflik melalui pendekatan komunikasi dan musyawarah.
Ke depan, penataan akan dilanjutkan di kawasan Pasar Borong yang juga menjadi titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah.
Ahmad menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Perumda Pasar Makassar Raya.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, dan fungsi drainase,” tutupnya.



Komentar