Pemda Bulukumba

Permudah UMKM Urus NIB, DPMPTSP Bulukumba Siapkan Tenaga Pendamping di 10 Kecamatan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 02 Juli 2026 16:40

Permudah UMKM Urus NIB, DPMPTSP Bulukumba Siapkan Tenaga Pendamping di 10 Kecamatan

Bulukumba, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan tenaga pendamping layanan perizinan berusaha berbasis risiko di 10 kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program tersebut diawali dengan rapat koordinasi bersama para camat pada 30 Juni 2026 guna membangun komitmen dalam memperluas layanan perizinan hingga ke tingkat kecamatan.

Selanjutnya, pada 2 Juli 2026, DPMPTSP menggelar kegiatan coaching clinic bagi aparatur kecamatan yang akan bertugas sebagai tenaga pendamping.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulukumba, Supratman Jaya Atmaja, menyampaikan bahwa pelayanan perizinan merupakan salah satu wajah utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko, pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum.

“Namun, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan memahami prosedur dan penggunaan aplikasi OSS. Karena itu, kami membentuk tenaga pendamping di kecamatan agar layanan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Andi Eliz Indayani, saat membuka kegiatan coaching clinic, menegaskan bahwa tenaga pendamping diharapkan mampu bekerja secara profesional dan responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Ia juga memastikan bahwa seluruh layanan pendampingan pengurusan perizinan berusaha di kantor kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kota untuk mengurus izin. Cukup datang ke kantor kecamatan, layanan sudah tersedia,” jelasnya.

Melalui program ini, DPMPTSP berharap pelayanan perizinan semakin mudah dijangkau, mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas, serta mendukung pertumbuhan investasi daerah.

Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Bulukumba.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Sufirman, menambahkan bahwa para tenaga pendamping dibekali berbagai materi, mulai dari kebijakan perizinan berbasis risiko, praktik penggunaan aplikasi Online Single Submission (OSS), hingga tata cara pendampingan masyarakat dan mekanisme koordinasi dengan DPMPTSP.

Dengan adanya pendamping di tingkat kecamatan, proses perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi pelaku usaha di daerah.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 21:04
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola APBD
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan ...
Metro17 Juli 2026 21:00
Wakil Wali Kota Makassar Resmikan UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas dan Tembus Pasar Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di gerai UNIQLO, Trans...
Metro17 Juli 2026 20:57
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sah Secara Hukum, Seluruh Proses Sesuai Regulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasio...
Politik17 Juli 2026 20:51
Didukung 22 DPD II, IAS Lampaui Syarat Minimal Pencalonan Ketua Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Kekuatan dukungan terhadap bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai terlih...