
Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat dialog bersama Komisi VI DPR RI terkait keberlanjutan industri semen dan pengembangan iklim investasi di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut membahas perkembangan industri semen di Sulawesi Selatan, termasuk keberlangsungan industri, investasi, perlindungan tenaga kerja, serta upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan yang digelar pada 8 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulsel memfasilitasi dialog antara Komisi VI DPR RI, pemerintah daerah, pelaku industri, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai masukan dan mencari solusi terhadap tantangan industri semen di Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barru, Bupati Pangkep, perwakilan DPRD Barru dan DPRD Pangkep, PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.

Dalam pertemuan itu, Komisi VI DPR RI menerima berbagai masukan terkait kondisi industri semen di Sulawesi Selatan, mulai dari aspek keberlanjutan industri, perkembangan investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga upaya menjaga daya saing sektor usaha.
Nurdin Halid mengatakan, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, menurutnya, pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri yang telah berjalan serta memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan terkait sektor industri semen,” ujar Nurdin.
Ia menyampaikan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi industri semen di kawasan Indonesia Timur, dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 27 juta ton sementara tingkat penyerapan berada di kisaran 13 juta ton.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bagian dari kajian Komisi VI DPR RI untuk melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan industri semen nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurut Jufri, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia dengan dukungan sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta letak geografis yang potensial.
“Sulawesi Selatan memiliki potensi besar sebagai pusat industri, perdagangan, logistik, dan investasi. Karena itu, kita terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan dunia usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan keberlangsungan dunia usaha yang telah berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” ujar Jufri.
Ia berharap kunjungan kerja Komisi VI DPR RI tersebut dapat memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, investasi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.


Komentar