
MAKASSAR, Trotoar.id — Bahasa menjadi salah satu penanda identitas sebuah bangsa. Di tengah derasnya perubahan budaya dan komunikasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap digunakan sesuai kaidah, tanpa mengorbankan keberadaan bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2026.

Pengukuhan itu turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin. Kehadiran pemerintah pusat tersebut memperkuat sinergi dalam mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas dukungan terhadap pembentukan tim tersebut.
Ia berharap tim yang telah dibentuk mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman yang dipercaya sebagai Ketua Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia meminta amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk memperkuat budaya berbahasa di Sulsel.
“Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah diakui UNESCO. Semangat itu juga termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan,” ujar Andi Sudirman.
Bagi Gubernur, menjaga Bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan tata bahasa. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan budaya.
Karena itu, penggunaannya perlu ditempatkan secara tepat, terutama dalam komunikasi resmi, pemerintahan dan ruang publik.
Namun, penguatan Bahasa Indonesia tidak berarti mengesampingkan bahasa daerah. Sulawesi Selatan memiliki kekayaan bahasa dan tradisi yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
Bahasa daerah justru harus mendapat ruang untuk terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kita harus mampu menempatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap bergandengan dengan bahasa daerah di tengah masyarakat. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah juga harus terus kita lestarikan sebagai identitas budaya,” tuturnya.
Karena itu, keberadaan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi penggerak edukasi.
Penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah perlu diperkuat melalui pendampingan, sosialisasi dan evaluasi, sementara pelestarian bahasa daerah tetap menjadi bagian dari agenda kebudayaan.
Tim tersebut berada di bawah pembinaan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan pengarah Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Sekda Sulsel Jufri Rahman dipercaya sebagai ketua, didukung unsur Kesbangpol, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam bidang sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi.
Melalui pembentukan tim tersebut, Pemprov Sulsel ingin memastikan penggunaan Bahasa Indonesia tetap memiliki standar yang jelas sekaligus menjaga bahasa daerah agar tidak tergerus perubahan zaman.
Dua identitas bahasa itu diharapkan berjalan beriringan: Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya yang menjadi wajah Sulawesi Selatan.


Komentar