
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar mulai didorong keluar dari paradigma lama sampah tidak lagi semata-mata dianggap sebagai limbah yang harus diangkut dan dibuang, tetapi juga sebagai peluang ekonomi yang bisa melahirkan bisnis baru bagi pelaku UMKM.
Gagasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara komunitas pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Makassar dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026).
TDA Makassar menyatakan kesiapannya mengambil peran dalam memperkuat ekosistem bisnis pengelolaan sampah, terutama melalui pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM yang telah maupun yang mulai tertarik masuk ke sektor persampahan.

Ketua TDA Makassar, Reza, mengatakan komunitas pengusaha tersebut melihat persoalan sampah sebagai masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan sektor swasta.
“Komunitas pengusaha Tangan Di Atas Makassar mensupport program pemilahan sampah yang ada di Kota Makassar. Tentu, ini bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Reza.
Menurut Reza, pembahasan dengan Pemkot Makassar tidak berhenti pada dukungan terhadap program pemilahan sampah. TDA justru menawarkan sesuatu yang lebih konkret, yakni membantu pelaku usaha persampahan memperbaiki tata kelola bisnis dan meningkatkan skala usahanya.
“Tadi kami banyak berdiskusi tentang apa masalah di waste management ini,” katanya.

Dari pembahasan tersebut, kata Reza, salah satu persoalan yang masih terlihat adalah belum optimalnya kemampuan sebagian pelaku usaha dalam mengelola sektor persampahan sebagai sebuah bisnis yang profesional.
Padahal, pengelolaan sampah memiliki rantai ekonomi yang panjang, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, daur ulang hingga pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai jual.
Reza mengatakan TDA Makassar memiliki anggota yang telah menjalankan usaha di sektor pengelolaan sampah. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk membantu pelaku UMKM lain yang ingin mengembangkan usaha serupa.
“Nah, kami menawarkan solusi itu untuk pendampingan,” tuturnya.
TDA Makassar, lanjut dia, memiliki ekosistem pengusaha yang dapat dimanfaatkan untuk membantu bisnis pengelolaan sampah berskala UMKM agar berkembang.
“Kita punya ekosistem yang bisa scale up bisnis-bisnis waste management yang dari UMKM. Mungkin nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan dinas-dinas terkait untuk membahas permasalahan ini,” jelas Reza.
Menurutnya, peluang bisnis dari sampah di Makassar masih sangat besar. Persoalannya, belum banyak pelaku usaha yang melihat sampah sebagai komoditas ekonomi.
“Banyak yang mengelola sampah di Makassar, tetapi yang melihat sampah itu bernilai belum banyak. Jadi sasarannya adalah UMKM, supaya banyak yang muncul dari peluang bisnis pengelolaan sampah ini,” katanya.
TDA, kata Reza, tidak menempatkan diri sebagai penyedia peralatan pengolahan sampah. Fokus komunitas lebih diarahkan pada pembinaan, pendampingan, penguatan jejaring, dan membangun ekosistem pengusaha.
Kekuatan tersebut didukung basis anggota TDA Makassar yang cukup besar. Reza menyebut terdapat sekitar 3.000 anggota TDA di Makassar, dengan sekitar 90 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM.
“Di Makassar kita ada 3.000 member. Sekitar 90 persen merupakan UMKM,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, TDA juga mempertemukan sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang persampahan dengan Munafri.
Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang dihadapi pelaku usaha dapat disampaikan langsung kepada pemerintah sekaligus membuka ruang pencarian solusi bersama.
“Yang kami lakukan adalah mempertemukan langsung sektor swastanya dengan Pak Wali. Kebetulan sektor swastanya itu member-member kami,” jelas Reza.
Menurut dia, pola kolaborasi semacam ini penting karena persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan pemerintah seorang diri.
Dukungan pemerintah terhadap pendampingan pelaku usaha diharapkan dapat membuka jalan bagi lahirnya lebih banyak UMKM yang bergerak di sektor persampahan dengan tata kelola bisnis yang lebih baik.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah, kata dia, tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh persoalan persampahan. Masyarakat, komunitas, dunia usaha dan UMKM harus ikut mengambil peran.
“Kita ingin solusi terhadap berbagai persoalan pengelolaan sampah di Makassar, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas untuk mencari solusi yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” ujar Munafri.
Menurut Munafri, pendekatan pengelolaan sampah juga harus diubah. Pemerintah tidak boleh hanya berpikir bagaimana sampah dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Sebaliknya, pengelolaan harus dimulai dari sumber dengan memperkuat pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
“Yang kita bangun adalah ekosistemnya. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan sistemnya, sementara masyarakat dan dunia usaha bisa mengambil peran sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Munafri menyambut baik tawaran TDA Makassar untuk mendampingi UMKM yang ingin mengembangkan bisnis pengelolaan sampah.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret bersama perangkat daerah terkait.
Bagi Munafri, keterlibatan komunitas pengusaha seperti TDA dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun ekosistem persampahan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan bagi masyarakat.
“Semua harus mengambil bagian. Kalau kita bergerak bersama, persoalan sampah ini bisa kita tangani secara bertahap dan lebih baik,” tukasnya.
Dengan pola tersebut, sampah di Makassar mulai diarahkan bukan hanya sebagai beban kota, tetapi sebagai rantai ekonomi baru. Pemerintah menyiapkan sistem, sementara komunitas dan pelaku usaha didorong mengisi ruang bisnisnya.
Tantangannya kini adalah membuktikan bahwa pemilahan sampah dari sumber benar-benar mampu melahirkan UMKM baru, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.


Komentar