
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mulai mengubah pola kerja, pembelajaran, komunikasi, hingga cara manusia menciptakan nilai.
Menurut Jufri, perkembangan teknologi tersebut harus diikuti kemampuan manusia untuk beradaptasi.
Namun, pemanfaatan AI tidak boleh mengabaikan etika, tanggung jawab, serta nilai kemanusiaan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jufri saat membuka Seminar Nasional sekaligus menghadiri pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
“AI memang sudah mengubah dunia kerja, tetapi bukan berarti manusia kehilangan perannya. Yang sedang berubah adalah cara kita bekerja, belajar, berkomunikasi, dan menciptakan nilai,” ujar Jufri.
Ia mengatakan, perkembangan AI semestinya dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan.
ASN dituntut tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami batasan dan risiko penggunaannya agar kecerdasan buatan tidak disalahgunakan.

Menurutnya, kemampuan manusia dalam mengombinasikan kecerdasan dengan teknologi akan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
Pemanfaatan AI harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, masa depan bukan milik teknologi semata, melainkan milik mereka yang mampu memadukan kecerdasan dengan kecerdasan buatan untuk menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jufri juga menghadiri pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026.
Ia meminta para hakim menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung kejujuran, serta memastikan seluruh proses penilaian berlangsung objektif dan adil.
“Saya berharap dewan hakim yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan adil,” tegasnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan pelantikan Dewan Hakim menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ KORPRI berjalan profesional. Ia meyakini para hakim memiliki kompetensi, objektivitas, dan integritas moral untuk menjalankan tugas tersebut.
“Ucapan selamat menjalankan tugas mulia yang diamanahkan negara dan agama demi kesuksesan pelaksanaan MTQ VIII KORPRI,” ucap Zudan.
Zudan juga mengaitkan perkembangan AI dengan pentingnya nilai-nilai Qur’ani sebagai landasan moral dalam pemanfaatan teknologi.
Ia mengajak seluruh ASN KORPRI meningkatkan literasi digital sekaligus menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh ASN KORPRI untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan literasi digital yang kuat bagi aparatur negara,” tegasnya.
Pelantikan Dewan Hakim sekaligus seminar nasional tersebut menjadi bagian dari rangkaian MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 yang berlangsung di Sulawesi Selatan pada 23–30 Agustus 2026.
Kota Makassar dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi lokasi penyelenggaraan dengan peserta yang berasal dari berbagai provinsi, kementerian, dan lembaga di Indonesia.


Komentar