
PANGKEP, Trotoar.id — Sebanyak 14 tim unjuk kemampuan dalam babak penyisihan Cabang Haflah Tilawah Al-Qur’an pada MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Babak penyisihan berlangsung di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep selama dua hari, Selasa–Rabu, 25–26 Agustus 2026.
Para peserta tampil secara berkelompok dengan memadukan kemampuan membaca Al-Qur’an, penguasaan lagu, kualitas suara, serta kekompakan dalam penampilan.

Pada hari pertama, sebanyak delapan tim tampil, terdiri atas empat tim putra dan empat tim putri.
Sementara pada hari kedua, enam tim melanjutkan persaingan, masing-masing terdiri atas tiga tim putra dan tiga tim putri.
Dalam setiap penampilan, peserta diwajibkan membawakan dua maqra, yakni maqra wajib yang ditentukan melalui pengundian dan maqra pilihan yang diambil dari Juz 30.
Setiap tim diberikan waktu sekitar delapan hingga sembilan menit untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penampilan.

Ketepatan waktu menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius. Panitia menggunakan sistem pengatur waktu berbasis teknologi informasi yang terhubung dengan layar monitor sehingga peserta dapat memantau durasi penampilan selama berada di panggung.
Ketua Majelis Dewan Hakim, Drs. K.H. Hasan Basri, mengingatkan peserta agar mampu mengatur durasi pembacaan dua maqra tersebut. Peserta diminta tidak hanya fokus pada kualitas bacaan, tetapi juga memperhatikan waktu yang tersedia.
“Para peserta pandai-pandai menyesuaikan dua maqra itu dan tetap memperhatikan monitor layar yang ada di depan timernya,” ujar Hasan Basri saat menyampaikan tata tertib perlombaan.
Penampilan peserta pada babak penyisihan membawakan beragam surah Al-Qur’an, di antaranya Al-Mu’minun, Al-Anbiya, Ar-Rahman, An-Naba, Al-Furqan, Ad-Duha, Al-Kautsar, Al-Buruj hingga An-Nasr. Setiap tim berupaya menampilkan kemampuan terbaik untuk mendapatkan penilaian maksimal dari dewan hakim.
Penilaian dilakukan pada sejumlah aspek utama, yakni tajwid, fasahah, lagu, dan suara. Selain kualitas individu dalam membaca ayat suci Al-Qur’an, cabang Haflah Tilawah juga menuntut kekompakan antarpeserta dalam mengatur perpaduan bacaan, suara, dan lagu.
Dewan hakim yang bertugas terdiri atas Hasan Basri selaku Ketua Majelis sekaligus penilai bidang tajwid, Dr. H. Abdul Azis Tammaudi,. sebagai penilai fasahah, H. Mawaddah Muhajir sebagai penilai lagu, serta Hj. Rahmawati Hunawa, sebagai penilai suara. Sementara H. Abuts Mahfud, Sbertugas sebagai panitera dan Nasrawati, sebagai petugas maqra penyusun.
Cabang Haflah Tilawah menjadi salah satu dari empat cabang lomba MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 yang dipusatkan di Pangkep. Tiga cabang lainnya yakni Cipta dan Baca Puisi Islami, Kaligrafi Al-Qur’an, serta Hafalan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Secara keseluruhan, MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 23–30 Agustus 2026 dengan mengusung tema “ASN Berakhlak Mulia, Indonesia Tangguh.” Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah bersama Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Ajang nasional tersebut diikuti 117 kontingen yang berasal dari kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi se-Indonesia. Sebanyak 1.173 peserta ambil bagian dalam 13 cabang lomba yang dipertandingkan.
Sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemkot Makassar dan Pemkab Pangkep terus memberikan dukungan terhadap kelancaran seluruh rangkaian perlombaan.
Penyelenggaraan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat nilai spiritual dan karakter aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.


Komentar