
BARRU, Trotoar.id— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mempertanyakan pengurangan kuota BBM yang disebut menjadi salah satu faktor pemicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Pasalnya, pengurangan kuota tersebut telah terjadi sejak Januari 2026, namun dampaknya baru dirasakan masyarakat pada Agustus.
Pertanyaan itu disampaikan Andi Ina saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Lipukasi, Sabtu (12/9/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut rapat Forkopimda Plus Kabupaten Barru yang digelar sehari sebelumnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Sekda Barru A. Syarifuddin, Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Syamsir, serta Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Wirman Firdaus. Mereka mengecek langsung sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan antrean BBM.
Mulai dari pola pelayanan SPBU, pergantian shift petugas, kuota dan distribusi BBM, hingga kesiapan SPBU menghadapi gangguan listrik menjadi perhatian Bupati.
Andi Ina menyoroti perubahan kuota BBM yang diterima SPBU. Pada 2025, setiap SPBU disebut memperoleh sekitar 16 ton Solar dan 16 ton Pertalite per hari.

Namun sejak Januari 2026, kuota tersebut berkurang menjadi sekitar 8 ton Solar dan 8 ton Pertalite per hari.
Menurutnya, jika pengurangan kuota memang menjadi penyebab utama kelangkaan, semestinya dampaknya sudah terlihat sejak awal tahun. Namun kondisi di lapangan justru masih relatif normal hingga Juli.
“Kalau alasan kuota menjadi pemicu kelangkaan, kita juga mempertanyakan. Kuota sudah berkurang sejak Januari. Tetapi Januari sampai Juli masih normal-normal saja. Kenapa baru Agustus baru mulai terasa?” tegas Andi Ina.
Karena itu, Bupati meminta persoalan antrean BBM tidak dilihat hanya dari sisi kuota. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan stok, distribusi, pola konsumsi masyarakat, mekanisme penyaluran hingga sistem pelayanan di SPBU.
Andi Ina juga menyoroti pergantian shift petugas SPBU yang dinilai berpotensi memperpanjang antrean. Ia menegaskan, pergantian petugas tidak boleh membuat pelayanan berhenti apabila stok BBM masih tersedia.
“Kalau stok masih ada, pelayanan tidak boleh dihentikan. Pergantian shift harus dilakukan dengan serah terima petugas. Jangan menghentikan pelayanan sementara stok masih tersedia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada stok BBM yang sengaja ditahan ketika masyarakat masih membutuhkan. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan.
“Yang kita jaga adalah masyarakat. Selama stok tersedia, pelayanan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Persoalan teknis lainnya yang menjadi perhatian adalah gangguan listrik. Bupati meminta setiap SPBU menyiapkan generator atau genset sebagai sumber listrik cadangan agar pelayanan tidak otomatis terhenti ketika terjadi pemadaman PLN.
“Setiap SPBU saya harapkan menyiapkan generator. Kalau listrik PLN padam, pelayanan jangan langsung berhenti. Harus ada langkah antisipasi agar masyarakat tetap bisa dilayani,” katanya.
Andi Ina juga mengingatkan posisi Barru sebagai daerah lintasan kendaraan antardaerah.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM di Barru tidak hanya berasal dari masyarakat setempat. Namun, ia menegaskan warga Barru tetap harus mendapatkan akses BBM yang layak.
“Barru memang daerah lintasan. Kita memahami itu. Tetapi warga Barru juga harus didahulukan. Jangan sampai masyarakat Barru kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Khusus bagi nelayan dan petani, Bupati meminta penyaluran BBM dilakukan sesuai kuota dan peruntukan. Ia mengingatkan agar penerima tidak berpindah-pindah SPBU untuk mendapatkan BBM melebihi ketentuan.
“Nelayan dan petani harus patuh pada kuota. Jangan lintas SPBU. Kita ingin distribusi BBM tepat sasaran dan adil,” tegas Andi Ina.
Untuk mencegah penumpukan pada satu titik, ia meminta seluruh SPBU di Barru meningkatkan koordinasi pelayanan. Pengisian harus berjalan secara optimal sehingga kendaraan tidak terkonsentrasi hanya di SPBU tertentu.
“Seharusnya pengisian di SPBU dilakukan secara serentak dan terkoordinasi. Jangan sampai kendaraan menumpuk di satu SPBU, sementara SPBU lainnya tidak bisa melayani,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Andi Ina meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja bersama Satpol PP Kabupaten Barru turun langsung memantau seluruh SPBU di wilayah tersebut.
Pemantauan tidak hanya menyangkut ketersediaan stok, tetapi juga pola pelayanan, pergantian shift petugas, kesiapan genset, distribusi hingga kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM.
“Saya minta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja bersama Satpol PP turun langsung memantau semua SPBU di Barru. Jangan hanya menunggu laporan. Kita harus melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Bagi Andi Ina, penanganan persoalan BBM tidak cukup dilakukan melalui rapat dan laporan. Pemerintah harus turun langsung memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, kemudian mengambil langkah berdasarkan persoalan yang ditemukan.
Sidak SPBU Lipukasi pun menjadi bagian dari upaya Pemkab Barru menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Plus sekaligus mengawal persoalan antrean BBM agar tidak semakin membebani masyarakat.
“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Kita tidak hanya rapat, tetapi turun langsung, melihat persoalannya dan memastikan ada solusi,” pungkas Andi Ina.

