
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare agar memperkuat kapasitas dalam menjalankan fungsi penganggaran, terutama menghadapi pembahasan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027.
Jufri menekankan, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui reses harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terencana, bukan sekadar diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran.
Hal itu disampaikan Jufri saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (25/9/2026).
Bimtek yang berlangsung 24–27 September 2026 tersebut membahas peningkatan kapasitas DPRD dalam penyusunan APBD 2027 serta Perubahan APBD 2026.
Kegiatan digelar di tengah proses pembahasan perubahan anggaran Parepare 2026 sekaligus persiapan penyusunan APBD 2027.
Menurut Jufri, penguatan kapasitas DPRD penting untuk membangun pemahaman bersama antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai isu aktual, termasuk tantangan fiskal.
Pemahaman tersebut diperlukan agar fungsi penganggaran DPRD tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Dengan adanya Bimbingan Teknis seperti ini, diharapkan anggota DPRD Kota Parepare ke depannya bisa memiliki pemikiran yang sama terkait isu-isu aktual yang berkembang saat ini,” kata Jufri.
Ia juga menyoroti komposisi DPRD Parepare yang terdiri dari anggota berpengalaman dan anggota yang baru menjalankan tugas. Kondisi tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
“Kita berharap agar interaksi mereka itu, anggota DPRD yang baru bisa belajar dari anggota DPRD yang lama dan juga anggota DPRD yang lama terkait best practice yang sudah lama mereka lakukan selama ini,” ujarnya.
Jufri menilai proses pembelajaran tersebut penting agar anggota DPRD yang baru memiliki pemahaman mengenai dinamika, tanggung jawab, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kita berharap kepada anggota DPRD yang baru ini bisa lebih siap mental, psikologinya harus siap untuk menghadapi hal-hal seperti itu,” ungkapnya.
Dalam konteks penganggaran, Jufri secara khusus meminta agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak dipahami semata-mata sebagai permintaan alokasi anggaran.
Menurutnya, aspirasi yang diserap melalui reses harus diterjemahkan menjadi kegiatan yang menjawab kebutuhan konstituen di daerah pemilihan, kemudian diintegrasikan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan jangan selalu diartikan bahwa reses itu dalam bentuk uang, tapi sebaiknya dalam bentuk kegiatan yang konstituen di dapil mereka lalu program mereka diintegrasikan dengan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandasnya.
Integrasi tersebut dinilai dapat membuat aspirasi masyarakat masuk ke dalam perencanaan pembangunan secara lebih terarah. Di sisi lain, program tetap harus disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Dengan pendekatan tersebut, Jufri berharap DPRD dan pemerintah daerah memiliki persepsi yang sejalan dalam menentukan program pembangunan, terutama saat menyusun Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Bimtek yang diselenggarakan BPSDM Sulsel tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam memahami tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

