MAKASSAR, Trotoar.id — Keberhasilan Kota Makassar menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 mendapat apresiasi dari WakiMK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Nasib Transisi Pemilu Menunggu Regulasi
Tak sekadar sukses menyelenggarakan agenda nasional, Makassar juga menjadi titik temu lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia.
Giring secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan konferensi yang mempertemukan komunitas, musisi, dan pelaku industri musik dari berbagai daerah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam.
“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, Bapak Munafri, telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.
Namun, bagi pemerintah pusat, keberhasilan KMI 2026 tidak berhenti pada penyelenggaraan acara.
Forum yang berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026 itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi pijakan bagi pembenahan kebijakan musik nasional, mulai dari penguatan regulasi hingga peningkatan kesejahteraan para pelaku musik.
Giring memastikan rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Hasil rekomendasi KMI 2026 akan saya sampaikan kepada Bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan itu menempatkan KMI 2026 sebagai lebih dari sekadar forum pertemuan insan musik. Konferensi tersebut diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi para pelaku industri dengan arah kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Giring menilai musik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Musik bukan hanya medium ekspresi dan kreativitas, melainkan juga bagian dari kehidupan sosial yang menghadirkan hiburan, kebahagiaan, dan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri.
Karena itu, pengembangan musik Indonesia membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, pelaku industri, dan jejaring musik internasional.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” imbuhnya.
Kebutuhan kolaborasi tersebut semakin penting karena tantangan industri musik tidak hanya berkaitan dengan kreativitas, tetapi juga menyangkut regulasi, pendidikan, infrastruktur pertunjukan, akses pasar, serta perlindungan terhadap pekerja musik.
Rekomendasi KMI 2026 pun diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut melalui sejumlah langkah strategis.
Salah satu agenda yang diusulkan adalah penguatan riset dan pendataan ekosistem musik nasional.
Data yang memadai diperlukan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan berdasarkan kondisi nyata industri, termasuk kebutuhan musisi, perkembangan pasar, dan tantangan yang dihadapi para pelaku musik di berbagai daerah.
Selain itu, konferensi mendorong penyusunan regulasi hukum sebagai landasan pengembangan musik Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih tertata sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku industri.
KMI 2026 juga menghasilkan empat usulan program konkret yang diharapkan menjadi bagian dari agenda tindak lanjut pemerintah dan pemangku kepentingan musik nasional.
Pertama, penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.
Agenda ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pendidikan dan menjaga keberlanjutan musik tradisi Indonesia di tengah perkembangan industri musik modern.
Kedua, penyusunan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas peluang musisi Tanah Air untuk menembus pasar global, membangun jejaring internasional, dan memperkenalkan karya mereka kepada audiens yang lebih luas.
Ketiga, pengembangan sirkuit venue dan festival musik melalui pendekatan yang beragam, disertai penguatan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan kegiatan.
Ketersediaan ruang pertunjukan yang memadai dinilai penting untuk memperluas kesempatan tampil bagi musisi sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar penyelenggaraan acara.
Keempat, penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai upaya mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor musik.
Usulan ini menjadi salah satu perhatian penting karena keberlanjutan industri musik tidak cukup hanya diukur dari banyaknya pertunjukan atau besarnya pasar. Kesejahteraan para pekerja yang menopang industri tersebut juga perlu menjadi bagian dari kebijakan.
Meski demikian, rekomendasi tersebut masih membutuhkan pembahasan dan tindak lanjut dari kementerian serta lembaga terkait agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang implementatif.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Makassar sebagai tuan rumah KMI 2026 merupakan kesempatan strategis bagi perkembangan kota dan industri kreatif daerah.
Munafri menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konferensi tersebut.
Menurutnya, KMI menjadi ruang penting bagi insan musik untuk bertemu, bertukar gagasan, membangun jejaring, sekaligus membahas tantangan dan peluang pengembangan industri musik Indonesia.
Namun, ia berharap manfaat konferensi tidak berhenti pada pertukaran gagasan. Musik harus mampu berkembang menjadi sektor ekonomi kreatif yang menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya.
“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelas Munafri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan musik perlu ditempatkan dalam kerangka ekonomi kreatif yang lebih luas.
Musisi tidak hanya membutuhkan ruang untuk berkarya, tetapi juga akses terhadap pasar, kesempatan tampil, jejaring industri, serta sistem yang memungkinkan karya mereka memberikan penghasilan berkelanjutan.
Bagi Makassar, penyelenggaraan KMI 2026 juga membuka peluang untuk memperkuat posisi kota sebagai salah satu simpul pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
Munafri menilai kehadiran ratusan musisi dan pelaku industri dari berbagai daerah, ditambah dukungan jejaring internasional, memberikan eksposur yang berharga bagi Makassar.
“Ini event berskala nasional yang didukung oleh industri-industri internasional. Secara eksposur, kita bisa mendapatkan perhatian yang tidak sedikit karena kegiatan ini akan terekspos dengan baik,” ungkapnya.
Selain meningkatkan perhatian terhadap kota, konferensi tersebut membuka peluang transfer pengetahuan dan pengalaman bagi musisi lokal.
Pertemuan dengan pelaku industri, komunitas, serta jejaring musik dari berbagai daerah dan negara diharapkan memperluas akses musisi Makassar untuk memperkenalkan karya mereka ke tingkat nasional maupun internasional.
Munafri juga menyoroti keterkaitan musik dengan berbagai sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya.
Menurutnya, pengembangan ekosistem musik harus dilakukan secara kolaboratif agar mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan musisi, tetapi juga pekerja pertunjukan, penyelenggara acara, pelaku usaha kreatif, dan berbagai sektor pendukung lainnya.
“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tutupnya.
Bagi Makassar, keberhasilan menjadi tuan rumah KMI 2026 merupakan modal awal untuk memperluas peran kota dalam perkembangan musik nasional.
Tantangan berikutnya adalah memastikan peluang yang tercipta selama konferensi dapat ditindaklanjuti melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku musik lokal.
Sementara bagi pemerintah pusat, pekerjaan yang tak kalah penting adalah menerjemahkan rekomendasi konferensi menjadi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan industri musik secara konkret.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan KMI 2026 telah disampaikan. Rekomendasi untuk memperkuat ekosistem musik juga telah dirumuskan.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjutnya sejauh mana gagasan yang lahir di Makassar dapat mendorong regulasi yang lebih baik, membuka akses pasar global, memperkuat infrastruktur pertunjukan, dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja musik Indonesia. (***)




Komentar