Bawaslu Gowa Temukan 119 Kupon dan Paket Sembako diduga Milik Caleg Provinsi

Suriadi
Suriadi

Minggu, 07 April 2019 03:10

Bawaslu Gowa Temukan 119 Kupon dan Paket Sembako diduga Milik Caleg Provinsi

TROTOAR.ID, GOWA –– Jelang hari pencoblosan pada 17 April mendatang sejumlah intrik-intrik politik dan strategi dimainkan para peserta pemilu baik DPD, DPR RI, Capres dan Cawapres, salah satu pola permainan yang dilakukanbetupa bagi-bagi sembako.

Seperti yang terjadi dikabupaten Gowa, dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa terus mengendus dugaan money politikbyang diduga dilakukan salah satu tim sukses caleg DORD Provinsi Sulawesi Selatan yang maju melalui dapil Sulsel Tiga.

Apalagi Bawaslu menemukan 119 kupon Sembako yang terdiri dari gula dan minyak yang ditemujanbdi sebuah toko Besi jalan Dirgantara Kelurahan Mangaku kecamatan Pelanggan yang terbungkus dan siap diedarkan kepada warga

Kupon yang bertulis kna “GOWABERUA DM” tersebut dibagikan oleh Faisal yang diduga sebagai tim kampanye dari caleg DPRD PProvins.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto Avol, mengungkapkan jika kasus yang dalam penyelidikan merupakan temuan petugas dilapangan dan batas temuan tersebut Bawaslu akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kupon sembako ttersebu

“Ini merupakan temuan kami, dan juga bahan awal, kita akan mendalami temuan ini dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan bawaslu,”katanya

Juanto juga menjelaskan jika bahwa kampanye dalam bentuk sembako merupakan hal yang sangat dilarang. Barang temuan bawaslu berupa paket sembako dan kupon kini telah diamankan oleh bawaslu

“kiata masih mendalami dulu, nanti hasil klarifikasi baru kita ungkap semuanya, saat ini posisi Bawaslu harus kuat dulu, baru semua jelas. Yang pasti, sembako dilarang sebagai alat kampanye,” jelasnya, Sabtu (6/4/2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...
Daerah18 Juni 2026 20:20
Pemda Luwu Resmi Ajukan Ranperda LKPJ APBD 2025
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP...
Metro18 Juni 2026 18:46
Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili b...
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...